Berita Banyumas

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Aksi Kejar-Kejaran Pajero dengan Debt Collector

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa tersangka orang yang merupakan debt collector dan terlibat dalam aksi kasus kejar-kejaran, Selasa (16/11/2021).

Salah seorang debt collector sempat melakukan pemukulan. 

Di dalam mobil, seorang debt collector juga menemukan parang lalu meraihnya. 

"Sempat terjadi tarik-menarik parang tersebut," jelasnya. 

Setelah berhasil merebut parang, sopir Pajero bersama tiga lainnya berusaha kabur. 

Satu penumpang Pajero tertinggal di lokasi.

Sedangkan satu debt collector sempat memukul kaca mobil menggunakan parang. 

Akhirnya kejar-kejaran pun terjadi.

Baca juga: ShopeePay Semangat UMKM Lokal Hadir di Yogyakarta, Dukung Pemulihan Bisnis Lokal di Masa Pandemi

Baca juga: Cara Memilih Formasi PPPK Tahap 2, Jadwal serta Syarat dan Ketentuannya

Baca juga: Penjualan All New Xenia Ditargetkan Capai 2.500 Unit Per Bulan

Kemudian saat melintas di Underpass Jenderal Soedirman, karena jalan ramai, pengemudi Pajero mengerem mendadak. 

Akibatnya mobil Ayla berpelat E-1725-LD yang dikemudikan debt collector yang mengejar sempat menabrak bagian belakang mobil. 

Hingga akhirnya aksi kejar-kejaranpun bisa dihentikan di wilayah Ajibarang. (*) 

Berita Terkini