Berita Semarang

Polemik Undian Lapak Johar Semarang, Hendi Mulai Tegas: Johar Punya Pemerintah, Kami yang Mengatur

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah karangan bunga dari pedagang Pasar Johar terpampang di depan kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang, Jumat (3/12/2021).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah pedagang Johar masih belum menerima keputusan hasil pengundian lapak yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang melalui E-Pandawa.

Sebagian pedagang masih belum menempat lapak hasil undian dengan alasan ingin menempati lapak semula. 

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menanggapi masih adanya polemik penataan Pasar Johar.

Dia menjelaskan, penataan Pasar Johar dilakukan melalui undian agar adil mengingat kapasitas, terutama Johar Cagar Budaya, tidak mencukupi seluruh pedagang. 

Baca juga: Said Aqil Surati Rais Aam PBNU, Bahas Jadwal Penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU di Lampung

Baca juga: Polresta Solo Ajukan Berkas Perkara Kasus Kematian Anggota Menwa UNS ke Kejaksaan

Baca juga: Rajin Bayar PBB Tepat Waktu, Catarina Tak Sangka Dapat Hadiah Mobil dari Pemkot Semarang

"Mereka minta kembali lagi ke lapak yang dulu lagi, ya kalau cukup, kalau tidak cukup, lalu gimana solusinya? Misalnya, Johar Utara ada 500 pedagang, kemudian di dibangun hanya 250. Solusinya bagaimana? Ya diundi kan, ya itulah yang paling baik," papar Hendi, sapaannya, Jumat (3/12/2021). 

Hendi menegaskan, pedagang yang sudah mendapatkan lapak namun enggan menempati, nantinya akan diberikan kepada pedagang lain yang belum mendapatkan lapak.

Menurutnya, pedagang yang ingin masuk ke Kawasan johar cukup banyak. 

Sejumlah pedagang yang sudah mendapatkan lapak dan kios di Pasar Johar Tengah sudah mulai menempati lapak dagangan mereka, walau belum semua pedagang pindah ke Pasar Johar, Kamis (28/10/2021). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)

"Tidak apa-apa kalau mereka tidak mau pindah. Yang masuk ke situ kan banyak, bisa diganti. Itu punya pemerintah. Kami yang mengatur. Kalau kami atur tidak mau, ya kami kasihkan kepada yang mau saja. Dibuat yang simpel dan sederhana," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Fravarta Sadman, melalui staf penataannya menyampaikan, lapak yang disiapkan pemerintah untuk menampung Pedagang Johar sekitar 5.300 yang tersebar di enam blok yakni Johar Utara, Johar Tengah, Johar Selatan, Kanjengan, Alun-Alun Johar, dan Shopping Center Johar.

Namun, berdasarkan jumlah pedagang yang terdaftar sebagai pedagang Pasar Johar tidak bisa menampung semuanya. 

"Jadi sebenarnya banyak pedagang yang sudah tidak jualan di MAJT, tapi ikut mendaftar di e-Pendawa, tapi kenyataannya memang tidak aktif, nah ini yang nanti akan kita evaluasi," jelasnya. 

Adapun sesuai Perda, jika selama tiga bulan lapak yang dimiliki pedagang tidak digunakan untuk berdagang, Dinas Perdagangan berhak untuk menarik kembali lapak tersebut dan mengalihkan kepemilikan lapak kepada pedagang lain yang belum mendapat lapak. 

"Sehingga ketika ada pedagang yang belum mendapat lapak, kemudian kita lihat ada lapak kosong, maka lapak itu akan diberikan kepada pedagang yang lain, jadi semacam antrean tidak bisa langsung semua," terangnya. 

Baca juga: Teror Ular Kobra Mengancam Warga Pesawahan Banyumas, Tim Tagana Amankan 5 Anakan dan 2 Indukan

Baca juga: Muncul Corona Varian Omicron, Bupati Kudus Minta Masyarakat Tak Abai Prokes

Diakuinya, menghidupkan kembali pasar yang sudah direvitalisasi  tidak semudah membangun pasar baru yang semua pedagang baru bisa masuk. 

ia memperkirakan butuh waktu sekitar 2-3 tahun untuk benar-benar menata sebuah pasar revitalisasi termasuk Pasar Johar. 

Halaman
123

Berita Terkini