TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pasangan suami istri siri ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang karena menggondol tas berisi uang ratusan juta milik pedagang di pasar Gunungpati.
Kedua pasangan tersebut diketahui bernama Eko Pujianto dan Sedep.
Aksi keduanya terekam kamera CCTV saat menggondol tas berisi uang ratusan juta.
Saat dihadirkan di konfrensi pers tersangka Sedep mengiyakan semua yang dipaparkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
Donny mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 19 April 2022. Kejadian itu dilaporkan oleh korban bernama Sabitun.
"Kerugian yang dialami pelapor adalah ponsel, surat-surat, dan uang tunai sebanyak Rp 135 juta dan total kerugian Rp 165 juta," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (25/5/2022) kemarin.
Menurutnya, uang hasil curian tersebut digunakan tetsangka untuk membayar hutang.
Tersangka telah berniat berangkat dari kosnya menuju pasar Gunungpati untuk mencari sasaran.
"Tersangka mendapatkan sasaran tas yang ditaruh di pintu toko," ujarnya.
Donny menuturkan pada rekaman cctv, tersangka Sedep mengamati tas yang digantung di pintu kios.
Setelah menggondol tas itu tersangka melarikan diri menggunakan angkutan umum menuju Karangayu.
"Setelah sampai kos terdapat uang sebesar Rp 70.050.000.
Uang itu digunakan untuk membayar hutang dan diberikan kepada Eko sebanyak Rp 40 juta," tuturnya.
Namun Eko menggunakan uang tersebut untuk membeli sepeda motor vario. Selain uang itu digunakan membayar hutang dan membeli togel.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/5/2022) di kos tersangka di daerah Bugen Tlogosari.
Kedua tersangka itu merupakan pasangan suami istri sirih," jelasnya.
Ia mengatakan kedua tersangka dijerat pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Tersangka Sedep mengaku sebelumnya jalan-jalan di Pasar Gunungpati.
Dia melihat tas tergantung di pintu kios dalam keadaan sepi.
"Kok sepi langsung kulo ambil. (Kok sepi langsung saya ambil)," ujar wanita yang biasa mengemis di jalanan.
Dia tahu tas terdapat uang ketika melihat korban memberikan kembalian kepada pembeli.
Dia niat mencuri karena untuk membayar hutang diantaranya bank titil, PKK, dan Dawis.
"Lha pripun hutang kulo katah. Kulo ditagih tiyang terus. Makane kulo niat nyolong
(Lha bagaimana hutang saya banyak. Saya ditagih orang terus. Saya niat mencuri), " ujarnya.
Dia berkilah uang dibelikan motor untuk bekerja suaminya mencari rosok.
Saat ini hutangnya sudah lunas dan tidak lagi ditagih.
"Jumlahe mboten ngertos pak. Nek mboten nyolong mboten saget bayar utang (jumlah ya tidak tahu kalau tidak mencuri tidak bisa bayar hutang)," tutur dia.
Sementara tersangka Eko mengaku uang tersebut dibelikan nomor togel. Dia membeli togel setelah membeli motor.
"Basang nomornya di Tlogosari setelah beli motor," ujarnya. (*)
Baca juga: Sembari Tunggu Tol Laut, Pembangunan Tanggul di Tambaklorok Sudah Disiapkan untuk Penanganan Rob
Baca juga: Orasi Ilmiha Bupati Blora Arief Rohman : Tahun 2021, Angka Stunting Di Blora Capai 21,5 Persen
Baca juga: Asyiknya Ciblon di Kalimas, Lokasinya Dihimpit Hamparan Kebun Teh Kemuning Karanganyar
Baca juga: Pendaftaran Tahap Dua Uang Ganti Rugi Proyek Bendungan Bener Dibuka, Harga Tanah Sekitar pun Naik