Berita Jateng

PPDB di SMKN 2 Slawi Tahun Ajaran 2022/2023 Kuota Penerimaan 648 Siswa, Ini Jurusan yang Dimanti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

suasana PPDB Jateng di Kabupaten Tegal hari kelima, calon peserta didik baru sedang melakukan proses pembuatan akun pendaftaran dan verifikasi berkas. Berlokasi di gedung Sena Ayu Graha SMKN 2 Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (21/6/2022).

Semua proses harus dilakukan dengan baik dan benar tanpa ada kecurangan.

"Mari kita dampingi anak-anak kita, jaga integritas dan nggak usah titip-titip. Lakukan semuanya dengan benar, sehingga anak merasa layak belajar di sekolah itu," tegasnya.

Dalam PPDB SMA/SMK Negeri tahun ini lanjut Ganjar, semua layer sudah disiapkan.

Untuk SMA, ada jalur zonasi sebanyak 55 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur afirmasi 20 persen yang terdiri dari siswa miskin 13 persen, anak tenaga kesehatan 3 persen, anak panti 2 persen dan anak yatim/piatu akibat Covid-19 2 persen.

Selain itu, ada juga jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

Sementara untuk SMK Negeri, dibuka jalur prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen dan jarak terdekat 10 persen.

"Seluruh layer kita buat, mereka yang jarak, prestasi, pindah, yatim piatu, jalur afirmasi semua sudah ada. Mari manfaatkan semya yang ada di situ. Akan kita kawal terus, yang tidak tahu boleh bertanya," jelas Ganjar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, proses PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng akan ditutup pada 1 Juli 2022 dan akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2022.

"Tahun ini kuota PPDB SMA/SMK Negeri Jateng sejumlah 217.781 siswa. Jumlah itu hanya 41,6 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jateng yang bisa ditangkap oleh teman-teman sekolah swasta," ucapnya. (*)

Baca juga: ODGJ Asal Sidoarjo Ini Akhirnya Bertemu Keluarga Kembali Setelah 16 Tahun Terpisah

Baca juga: Kisah Dhania, Gadis 16 Tahun Termakan Propaganda ISIS di Medsos, Inilah Cerita Lengkapnya

Baca juga: Sering Bolos Rapat Paripurna, Empat Anggota DPRD Kudus Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Baca juga: Tempuh Perjalanan 22 KM ke Kantor Polisi, Gadis Jepara Ini Laporkan Ayah Tiri yang Memerkosanya

Berita Terkini