TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor Honda Vario di Jalan Solo-Tawangmangu, tepatnya depan Kantor BLK Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (25/6/2022) pukul 12.15.
Berdasarkan informasi, Honda Vario nopol AD 2263 BGE dikendarai Alfrido Syaiful (25) warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen dengan pembonceng, Dewi Nur Apriliya (23) warga Kecamatan Jebres Kota Surakarta.
Baca juga: Serunya Petik Strawberry di Tawangmangu Karanganyar Lereng Gunung Lawu, Ada 1.000 Tanaman
Baca juga: Triwulan Pertama Tahun Ini, Investasi Masuk Karanganyar Capai Rp 952 Miliar
Baca juga: Tahap Pertama Pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar Dimulai, Target 180 Hari Pekerjaan Rampung
Baca juga: Dispermasdes Karanganyar Gerak Cepat Konsultasikan Draft Perbup ke Bupati
Sedangkan Honda Vario nopol AD 3579 XF dikendarai oleh Randy Katon (27) warga Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto menyampaikan, semula motor yang dikendarai Alfrido melintas dari arah Tawangmangu menuju Surakarta.
Sedangkan yang dikendarai Randy melintas dari arah berlawanan.
"Sesampainya di lokasi, motor yang dikendarai Alfrido hendak mendahului mobil yang berada di depannya."
"Saat bersamaan melintas kendaraan dari arah berlawanan."
"Karena jarak sudah dekat, terjadilah kecelakaan," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (25/6/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, Randy meninggal dunia di lokasi karena luka pada bagian kepala.
Korban telah dibawa ke RSUD Karanganyar.
Anggota kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan dua motor yang terlibat kecelakaan itu. (*)
Baca juga: Kronologi Wabah PMK Masuk Semarang, Temukan 3 Sapi Bergejala di Kecamatan Gunungpati
Baca juga: Dalih Ruangan Penuh, Sunaryo Terpaksa Naik Kelas Dibebani Biaya Tambahan
Baca juga: Hendi Jamin Wabah PMK Semarang Tak Ganggu Stok Hewan Kurban
Baca juga: Alasan PDIP Sulit Koalisi dengan PKS, Hasto: Dari Aspek Ideologi Memang Berbeda