Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Tahap Pertama Pembangunan Rumdin Bupati Karanganyar Dimulai, Target 180 Hari Pekerjaan Rampung

Nilai kontrak pembangunan tahap pertama Rumah Dinas Bupati Karanganyar adalah Rp 4,9 miliar dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Bupati Juliyatmono melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan tahap pertama Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (24/6/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono melakukan peletakan batu pertama pembangunan tahap pertama Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (24/6/2022).

Plt Kepala DPUPR Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto menyampaikan, nilai kontrak pembangunan tahap pertama Rumah Dinas Bupati Karanganyar adalah Rp 4,9 miliar dengan waktu pengerjaan 180 hari kalender.

Adapun anggaran pembangunan tersebut bersumber dari APBD Penetapan 2022.

Baca juga: Triwulan Pertama Tahun Ini, Investasi Masuk Karanganyar Capai Rp 952 Miliar

Baca juga: Dispermasdes Karanganyar Gerak Cepat Konsultasikan Draft Perbup ke Bupati

Baca juga: Pembangunan Gedung Kebudayaan Karanganyar Senilai Rp 17,6 Miliar Dimulai

Baca juga: Peternak Asal Karanganyar: Permintaan Hewan Kurban Masih Tinggi Meski Harga Naik

Dia menuturkan, pembangunan tahap pertama ini hanya meliputi rumah dinas.

Sedangkan pembangunan pendopo dan ruang publik akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

"Tahap kedua ada ruang publik, di depan sekarang masih ada pagar, besok tidak ada pagar."

"Antara ruang pertemuan besar dengan ruang publik ada pembatas," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/6/2022).

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, pembangunan Rumah Dinas Bupati ini dilakukan menjelang akhir masa jabatan karena pertimbangan beberapa aspek.

"Karena ini pusat pengendali bagi pemerintahan."

"Di akhir masa jabatan disempurnakan supaya nyaman," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (24/6/2022).

Kepada pelaksana proyek pembangunan yakni CV Legra Sejahtera, Juliyatmono berharap proses pembangunan rumah dinas dapat selesai sebelum 150 hari kalender.

Pasalnya tidak ada gangguan yang dapat menghambat proses pembangunan lantaran lokasi pembangunan yang berada di lokasi tertutup dan aksesnya mudah.

Disamping itu nilai proyek yang tidak terlalu besar.

"Ini separuh perjalanan, perubahan (anggaran) kami siapkan supaya semua rampung, selesai."

"Kecuali kami tinggalkan Masjid Ar Rahman," ungkapnya. (*)

Baca juga: Hewan Ternak Mendadak Klenger? Hubungi Saja Pemkot Salatiga, Tim Mobil URC Siap Meluncur

Baca juga: Vaksinasi Hewan Ternak di Kota Semarang Dilakukan Besok Sabtu, Dispertan Terima 100 Dosis Vaksin PMK

Baca juga: Ketabahan Agus Botak Sopir Truk Boks Terjun ke Jurang Silayur : Tahan Sakit dan Mau Diajak Ngobrol

Baca juga: Libur Sekolah : Lima Tempat Wisata Rekomendasi Keluarga di Kabupaten Demak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved