Berita Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Tegal Ajak Pekerja Informal Ikut Kepesertaan Dapat Jaminan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi lX DPR RI, Dewi Aryani atau yang kerap disapa DeAr, didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho (kanan), saat melakukan sesi wawancara dengan rekan media sebelum acara sosialisasi perlindungan kepesertaan khususnya bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal berlangsung. Berlokasi di Balai Desa Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat (22/7/2022).

Sehingga pada kesempatan ini, Mulyono mengatakan sebagai mitra dengan Anggota Komisi IX DPR RI, pihaknya bersama-sama menyosialisasikan program kepesertaan kepada pekerja informal.

Mengingat jika pemberi kerja yang formal perusahaan, akses sosialisasi akan jauh lebih mudah.

Sedangkan untuk pekerja informal seperti tukang becak, pedagang, nelayan, dan lain-lain yang individu atau masing-masing, maka perlu adanya gerakan bersama untuk memberikan perlindungan.

"Sehingga sekali lagi saya sampaikan, hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan bisa mendapat perlindungan yang sangat maksimal terutama bagi pekerja informal," tuturnya.

Ditambahkan, sepanjang tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan uang santunan kepada peserta BPJS Kabupaten Tegal sebanyak Rp 71,4 miliar. 

Rinciannya, jaminan hari tua diberikan kepada 7.052 orang, jaminan kematian diberikan kepada 347 orang yang mayoritas diakibatkan infeksi Covid-19.

Saat ini layanan Jamsostek sedang berfokus pada pendataan guru ngaji, disamping pekerja sektor informal yang rentan mengalami kecelakaan seperti tukang ojek, nelayan, dan petani.

Masih di lokasi yang sama, Anggota Komisi lX DPR RI, Dewi Aryani atau yang kerap disapa DeAr, mengungkapkan bahwa masyarakat masih belum memahami secara detail mengenai benefit atau keuntungan yang didapat ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga kegiatan sosialisasi seperti saat ini menurutnya sangat penting dan bermanfaat.

DeAr pun mengimbau kepada seluruh kepala daerah di Jateng Dapil lX dan seluruh Indonesia, agar memberikan perhatian ekstra mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Karena selain bisa melindungi para pekerja di wilayah masing-masing, pemerintah daerah juga bisa terbantu dengan adanya peran BPJS Ketenagakerjaan yang lebih maksimal. 

Sehingga kepala daerah diimbau untuk secara intensif melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan baik UMKM, manufaktur, maupun lainnya di daerah masing-masing supaya karyawan diikutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Perbedaan yang sangat signifikan mengenai benefit yang diperoleh yaitu jika BPJS Ketenagakerjaan ada biaya yang bisa diklaim saat peserta meninggal dunia.

Nilai nya pun meningkat jika tahun 2021 lalu sekitar Rp 42 juta, sedangkan tahun ini meningkat jadi Rp 70 juta. Uang tersebut nantinya diberikan kepada ahli waris, termasuk anak-anaknya juga mendapat beasiswa pendidikan dari TK sampai kuliah," ungkap DeAr. (dta)

Baca juga: Berikut Beberapa Program Unggulan Dewi Aryani untuk Penanganan Stunting di Kab.Tegal

Baca juga: Prihatin Angka Stunting Tertinggi Kedua di Jateng, BKKBN Bersama Dewi Aryani Adakan Sosialisasi

Baca juga: Peduli Lingkungan, Dewi Aryani Tanam 400 Pohon Trembesi di Adiwerna Kabupaten Tegal 

Baca juga: Gandeng Kemenkes dan Dinkes Kabupaten Tegal, Dewi Aryani Gelar Vaksinasi 1.000 Orang Tiap Pekan

Berita Terkini