Berita Madura

Di Balik Warga yang Kakinya Tersandung Kaki Mayat di Semak-semak, Ada Kisah Mengerikan di Faktanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur,” pungkasnya.

Sementara itu saat press release di Mapolres Bangkalan, pelaku MS tiba di Mapolres dengan posisi tangan diborgol.

Pelaku sebelumnya juga ditangkap oleh anggota Polsek Konang dalam kasus pencurian yang terjadi sekitar satu bulan lalu.

Setelah penemuan kerangka manusia mencuat, polisi kemudian memeriksa pelaku.

"Pelaku kemudian diperiksa dan mengakui membunuh S yang tak lain adalah istri siri pelaku," ungkap dia.

Tak terlihat penyesalan diraut wajahnya.

Ia mengaku nekat melakukan pembunuhan karena istri sirinya selingkuh dengan pria yang bernama Samsul.

“Karena sebelumnya bilang hamil 3 bulan, ditanyai pertama gak jawab.

Dan ketiga kalinya ia hamil sama Samsul.

Akhirnya Samsul datang, masuk ke kamar, memperkosa, minta ke isteri saya,” singkat MS di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Tersangka MS terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun tahun.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(KOMPAS.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Bangkalan Bunuh Istri Siri yang Hamil 3 Bulan, Terbongkar Saat Warga Tersandung Kerangka"

Baca juga: Isi 3 Surat Wasiat Kopda Muslimin Ditemukan, 1 Surat Ditujukan untuk Istri, Ini Kata Letkol Bambang

Baca juga: Daftar Lengkap 24 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Lolos Ke Tahap Verifikasi

Baca juga: 2 Pemuda di Tegal Meriahkan HUT ke-77 RI dengan Jalan Kaki Dari PAI Lanjut Mendaki ke Gunung Slamet

Baca juga: Terdampak Perang Rusia-Ukraina, Ekspor Mebel Jepara Lesu

Berita Terkini