Menurut AKP Rony, korban dianiaya pada Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 di palang pintu Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Korban ditabrak oleh pelaku setelah palang rel kereta terbuka.
Lalu rombongan pelaku menganiaya korban.
Baca juga: Suporter Super Elja Meninggal Dunia Dikeroyok Massa Sepulang Nonton PSS Sleman Vs Persebaya Surabaya
Baca juga: Arema FC Kena Apes Seusai Lawan PSS Sleman, Didenda Rp 170 Juta Akibat Ulah Suporter
Adapun AKP Rony menjelaskan bahwa salah satu tersangka (JN) melakukan provokasi.
"Rombongan ini (korban) lewat, masih ada kereta, lalu palang kereta terbuka ditabraklah sama rombongan tersangka ini," kata AKP Rony.
"Rombongan tersangka salah satunya JN itu ngomong 'aku dikejar-kejar'."
"Yang ngomong 'Aku Brajamusti, piye' salah satu dari rombongan itu (tersangka) tapi bukan JN," tambahnya.
AKP Rony mengimbau para suporter terutama yang ada di wilayah Sleman dan Yogyakarta tidak terprovokasi dengan adanya berita ini.
Pihaknya berkomitmen menegakkan hukum yang berlaku.
"Ini kejadian terjadi tidak hanya sekali di wilayah Sleman."
"Intinya kami komitmen untuk menegakkan hukum dan dengan kejadian ini kami minta dari suporter tidak ada yang terprovokasi," ujarnya.
"Karena ini tidak sekali, akan kami telusuri sampai pada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Brajamusti," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pengeroyokan Suporter PSS, Termasuk Tersangka di Bawah Umur yang Lakukan Provokasi
Baca juga: Susunan Pemain PSCS Cilacap Vs Persijap Jepara Dalam Laga Perdana Di Stadion Wijayakusuma Cilacap
Baca juga: Disperkim Kota Semarang Lanjutkan Peningkatan Taman Kedondong
Baca juga: UPDATE BLORA: Fakta-fakta Penipuan Ngaku Wadir Pertamina Berasal Dari Temannya Eks Pegawai Pertamina
Baca juga: CYP Mengaku Hanya Mendapat Titipan Alamat Tujuan Pengiriman Sabu Dari Zambia