TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Petugas Lapas Kelas IIA Sragen menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas melalui kiriman paket yang ditujukan kepada narapidana pada pekan lalu.
Kasi Bimbingan Napi dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agus Hascahyo mengatakan, kiriman paket itu diduga dikirimkan oleh salah satu keluarga narapidana berinisial MF pada Rabu (5/10/2022).
Agung mengatakan, penemuan itu bermula ketika di hari itu ada kiriman paket ditujukan kepada napi berinisial MF.
Baca juga: 61 Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Sragen
Baca juga: Gedung DPRD Sragen Porak Poranda Diterjang Angin Ribut, Air Masuk ke Dalam Ruangan
Lantas seorang petugas Lapas memanggil MF untuk mengambil paketan ke ruang Kamtib Lapas Kelas IIA Sragen.
"Sesuai prosedur, petugas menanyakan kepada warna binaan terkait nama dan hubungan warga binaan dengan si pengirim paket."
"Setelah MF mengkonfirmasi bahwa dirinya kenal dengan pengirim paket, petugas membongkar dan menggeledah isi paket tersebut disaksikan MF dan petugas lapas lainnya," terang Agung kepada Tribunjateng.com, Selasa (11/10/2022).
Pada saat petugas memeriksa botol deodorant, petugas mendapati benda mencurigakan yang diselipkan dalam botol tersebut.
Temuan itu lantas dilaporkan ke Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto oleh Kasubsi Keamanan Lapas, Slamet Hariyadi, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rusli Suryadi.
Kalapas memerintahkan untuk mengeluarkan dan membuka benda mencurigakan yang diselipkan di dalam botol deodorant tersebut.
Agung mengatakan, petugas mendapati serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Atas temuan itu, Lapas Sragen menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti.
Baca juga: Benarkah Suwarni yang Hantam Anaknya 9 Kali Pakai Cor-coran Semen? Ini Penjelasan Polres Sragen
Baca juga: Ikuti Wisata Motor Rally Berhadiah Motor, Lintasi 10 Wisata di Sragen
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko menerangkan, pihaknya berkomitmen dan memerangi segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Kami akan selalu melakukan pengecekan secara ketat terhadap barang-barang yang dikirim kepada warga binaan."
"Kami selalu melaksanakan razia rutin di kamar hunian guna menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kalapas Sragen.
Dia melanjutkan, razia rutin di Lapas Sragen dilaksanakan setiap hari di beberapa kamar hunian warga binaan secera acak, sesuai instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan.