Brigadir J tak lama kemudian keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Lalu, asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, mendesak Putri Candrawathi melapor kepada suaminya soal pelecehan yang disebut dilakukan Brigadir J.
Menurut jaksa, saat itu Kuat Ma'ruf belum mengetahui pasti kebenaran mengenai pernyataan Putri Candrawathi mengenai pelecehan.
Putri Candrawathi pada malam harinya memutuskan mengadukan ke Ferdy Sambo lewat telepon yang posisinya sudah berada di Jakarta.
Kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang saat itu sambil menangis mengatakan bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.
"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.
"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi."
Baca juga: Tantangan Pengacara Ferdy Sambo Kepada Jaksa Penuntut Umum: Nanti Kita Konfrontir
Baca juga: Diminta Ferdy Sambo Menghapus Rekaman CCTV, AKBP Arif Kaget Melihat Isinya
Ferdy Sambo langsung emosi mendengar pengakuan istrinya.
Dia pun lantas merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu yang menembak kepala bagian belakang Brigadir J hingga korban tewas. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jaksa Sebut Putri Candrawathi Malah Berduaan dengan Brigadir J di Kamar Usai Mengaku Dilecehkan