TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejumlah formasi.
Berdasarkan penuturan Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, pihaknya membuka formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Untuk formasi guru, dibutuhkan 1.618 orang.
Pemkab Semarang juga menerima kuota 412 untuk formasi tenaga kesehatan dan 411 tenaga teknis lainnya.
Baca juga: Keindahan Curug Gending Asmoro, Air Terjun Tersembunyi di Ungaran Kab. Semarang yang Terlupakan
Proses seleksi kompetensi untuk formasi PPPK tenaga kesehatan sudah berlangsung sejak 6 sampai 15 Desember 2022.
Sementara itu, untuk formasi guru dan tenaga teknis lainnya masih menunggu pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wenny menerangkan, untuk kebijakan dari pihak kepegawaian saat ini lebih mengutamakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dibanding Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Peserta dapat memilih tempat tes berbasis komputer."
"Terdapat 13 tempat yang telah ditetapkan termasuk di UPT BKN di Bergas Kabupaten Semarang," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Jalan Bima Penghubung Ungaran dan Mranggen Segera Diperbaiki, Lebarnya Ditambah 1 Meter
Wenny juga mengungkapkan, jumlah kuota yang diberikan itu lebih banyak dibandingkan rekrutmen dari kabupaten atau kota lainnya di Jawa Tengah.
Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Semarang, Sri Suwanti menjelaskan, para calon peserta dapat memilih lokasi tes seleksi sesuai tempat tinggal mereka.
Dari datanya, terdapat satu penyandang disabilitas yang akan mengikuti seleksi formasi guru TK.
“Lokasi tes seleksi yakni Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Jakarta, Palembang, bahkan Jayapura."
"Untuk jadwal tes masih menunggu pemberitahuan dari BKN," katanya. (*)
Baca juga: Vaksinasi Booster Kedua Bagi Lansia Belum Dilaksanakan di Karanganyar, Masih Tunggu Kiriman
Baca juga: Renovasi Stadion 45 Karanganyar Belum Rampung, Bisakah Beres Akhir Desember?
Baca juga: Kementerian PUPR: Banyak Sapras GBK Jepara Tidak Sesuai Standar Stadion Saat Ini
Baca juga: 4 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia di Tegal, Kepergok Lagi Ngamar