Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Dua Provokator Ditangkap Pasca-massa Pro Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob Polda Papua
Baca juga: Daftar Kekayaan Lukas Enembe, Hartanya Naik Rp 12 Miliar Hanya Dalam 2 Tahun
Baca juga: Kebakaran Hari Ini : Pabrik Pengeringan Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, Rugi 3 M
Baca juga: Pemotor yang Lepas Pelat Nomor Segera Pasang, Polisi Kini Kembali Terapkan Tilang Manual
Baca juga: Warga Ngawi Jadi Korban Pembacokan di Exit Tol Sambungmacan Sragen, Diduga Pelaku Geng Motor