Karena dinilai ada kejanggalan, akhirnya Rifai melayangkan sanggahan.
Lelaki yang mendaftar formasi Staf Kepala Dusun tersebut telah menyerahkan surat sanggahan kepada panitia tingkat desa.
“Yang mengajukan sanggahan ada 25 peserta, esok akan ada yang menyusul karena waktunya satu hari lagi,” kata Rifai.
Sanggahan atas hasil tes yang diselenggarakan oleh Unpad tidak hanya datang dari peserta asal Kesambi, Mejobo.
Dari informasi yang dihimpun, dari desa lain juga melayangkan sanggahan kepada panitia di desa masing-masing.
Misalnya dari Desa Medini Kecamatan Undaan, Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo, dan Desa Margorejo Kecamatan Dawe. (*)
Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Jateng, Wilayah Blora Ada 297 Pendukung
Baca juga: Coklit Ulang di Desa Karangmlati! Permintaan Bawaslu Kepada KPU Demak, Karena Alasan Ini
Baca juga: Rasanya Manis Tanpa Biji, Yuks Berburu Jeruk Pamelo Khas Desa Bageng Pati, Bulan Ini Lagi Panen Raya
Baca juga: KAI Buka Tiket Mudik Lebaran Mulai 26 Februari 2023, Begini Cara Pemesannya