TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Beberapa peserta memprotes hasil tes seleksi perangkat desa yang diselenggarakan Universitas Padjajaran (Unpad).
Gelombang protes itu datang dari berbagai desa.
Satu di antaranya peserta dari Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Di antara yang menjadi persoalan yakni berubah-ubahnya skor peserta.
Untuk Desa Kesambi ada 82 peserta dengan 5 formasi.
Baca juga: Kasus Anak Tukang Sayur Dikeroyok dan Ditusuk di Kudus, Pelaku Ada 4 Orang, Berikut Komentar Polisi
5 formasi tersebut yakni Sekretaris Desa, Kasi Perencanaan, Kasi Kesra, Staf Kepala Dusun, dan Keuangan.
Tes seleksi yang berlangsung pada 14 Februari 2023 untuk Desa Kesambi.
Peserta sebagian menjalani tes di SMP Negeri 5 Kudus, sebagian lagi di SMP Negeri 3 Kudus.
Satu di antara peserta yang melayangkan protes atas hasil tes adalah Abdullah Rifai.
Dia melayangkan protes karena skor saat tes berlangsung tidak muncul di layar.
Baca juga: Ketua DPRD Kudus Angkat Bicara Soal Polemik Seleksi Perangkat Desa, Akan Panggil Penyelenggara
Padahal tes menggunakan skema computer assisted test (CAT).
Kemudian, katanya, ada seorang peserta dari Desa Kesambi atas nama Bukhori yang pada pengumuman pertama skornya tertinggi, namun disusul pengumuman kedua Bukhori nilainya jeblok dan mendapat urutan ke-10.
“Kemudian ada yang tidak ikut ujian dia mendapat nilai."
"Kemudian pengumuman skor kedua nilainya menjadi kosong."
"Skor nilai keluar dua kali,” kata Rifai kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Tes Seleksi Perangkat Desa Penuh Kejanggalan di Kudus, Sebagian Ngadu ke Dewan, Ini Kata Mereka
Karena dinilai ada kejanggalan, akhirnya Rifai melayangkan sanggahan.
Lelaki yang mendaftar formasi Staf Kepala Dusun tersebut telah menyerahkan surat sanggahan kepada panitia tingkat desa.
“Yang mengajukan sanggahan ada 25 peserta, esok akan ada yang menyusul karena waktunya satu hari lagi,” kata Rifai.
Sanggahan atas hasil tes yang diselenggarakan oleh Unpad tidak hanya datang dari peserta asal Kesambi, Mejobo.
Dari informasi yang dihimpun, dari desa lain juga melayangkan sanggahan kepada panitia di desa masing-masing.
Misalnya dari Desa Medini Kecamatan Undaan, Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo, dan Desa Margorejo Kecamatan Dawe. (*)
Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Jateng, Wilayah Blora Ada 297 Pendukung
Baca juga: Coklit Ulang di Desa Karangmlati! Permintaan Bawaslu Kepada KPU Demak, Karena Alasan Ini
Baca juga: Rasanya Manis Tanpa Biji, Yuks Berburu Jeruk Pamelo Khas Desa Bageng Pati, Bulan Ini Lagi Panen Raya
Baca juga: KAI Buka Tiket Mudik Lebaran Mulai 26 Februari 2023, Begini Cara Pemesannya