Berita Kudus

Unpad Persilakan Digital Forensik, Uji Keabsahan Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kudus

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad Bandung, Ramadhan Pancasilawan.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pihak Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung mempersilakan untuk dilakukan digital forensik menguji keabsahan hasil pelaksanaan tes seleksi perangkat desa.

Hal tersebut disampaikan Ramadhan Pancasilawan, penanggung jawab tes ulang seleksi perangkat desa di SMP Negeri 1 Kudus.

Anggota Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad Bandung itu pun mengkaim telah membuat dan menyusun jawaban sebagai tanggapan dari para peserta.

"Tanggapan telah disusun dan kami melihat sanggahan peserta hampir sama," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Peserta Ranking 1 Nyatakan Sikap

Pada intinya, permasalahan awal tersebut terkait hasil yang tidak langsung keluar.

"Hasil yang tidak langsung keluar, lantaran adanya peserta yang terlambat datang."

"Sehingga ada akumulasi skoring awal."

"Hal tersebut juga tertulis di dalam surat tanggapan sanggahan," tuturnya.

Meski begitu, Ramadhan menjamin bahwa tidak ada pengkondisian apapun terkait tes seleksi perangkat desa itu.

"Ada hal-hal yang di dalamnya itu ada perubahan."

"Ada peserta yang terlambat datang kemudian dari sistemnya ada sedikit permasalahan."

"Tapi tidak ada pengondisionalan apapun."

"Hasil perubahan tiga kali, namun yang valid terakhir," jelasnya.

Baca juga: Operasi Candi 2023 Berakhir, Polres Kudus Catat 4.410 Pelanggar

Namun untuk membuktikan ada atau tidaknya penyengajaan perubahan nilai, pihaknya mempersilakan untuk dilakukan digital forensik.

"Silakan untuk dilakukan digital forensik."

"Pada saat itu juga secara resmi dari surat tanggapan Unpad."

"Silakan yang memiliki kewenangan untuk melihat itu dan membuktikan."

"Memang tidak ada pengkondisian ataupun secara sengaja untuk mengubahnya," jelasnya.

Menurutnya, hanya terdapat permasalahan teknis, lantaran data-data NIK, KTP, bahkan pada saat hari H belum clear.

Baca juga: MI NU Basyirul Anam Kudus Berlakukan Sistem Daring dan Luring Dampak Banjir

"Sehingga pada saat masuk, ada NIK yang berbeda dan itu tidak hanya satu, namun di beberapa desa," tuturnya.

Selain itu, perubahan nilai yang terjadi menurutnya karena ada tes psikologi dimana setiap jawaban memiliki poin. 

Hal tersebut berbeda dengan soal biasa, tes psikologi menjadi perhatian pihaknya untuk diselesaikan terlebih dahulu.

Pihaknya mengatakan, apabila terdapat masalah yang ditemukan dalam digital forensik, pihaknya mempersilakan untuk dilakukan tes ulang.

"Masalah tes ulang kami lihat terlebih dahulu."

"Seperti apa hasil digital forensiknya."

"Kalau memang tidak ada masalah di digital forensik, mengapa harus ada pengulangan," terangnya. (*)

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal di Demak, Ali Makhsun: Membeli Bisa Bikin Semua Merugi

Baca juga: Bocah Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Berikut Ini Syaratnya di Kota Semarang

Baca juga: Home Industry di Pedurungan Semarang Ludes Terbakar, Banyak Berbahan Styrofoam di Rumah Iwan

Baca juga: 2 Sekolah Pendidikan Menengah Sedang Dibangun, Lokasinya di Lumbir dan Cilongok Banyumas

Berita Terkini