Kriminal Hari Ini

AWAS Peredaran Daging Sapi Gelonggongan Jelang Lebaran, Tim Mabes Polri Tangkap KW Warga Boyolali

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI temuan daging sapi gelonggongan di Jawa Tengah.

Dari hasil keterangan pelaku, Tim Satgas Pangan Mabes Polri merekomendasi perlu dilakukannya penyelidikan dan penyidikan mendalam sesuai penerapan Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lalu Pasal 8 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal Pasal 146 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, KUHP Pasal 378 tentang Penipuan.

Guna menghindari terjadinya aksi serupa, Tim Satgas Pangan Mabes Polri meminta pihak dinas maupun Polda Jateng, serta kementerian / lembaga terkait untuk turut serta melakukan monitoring perkembangan kasus ini.

Hal tersebut dimaksudkan demi menjaga stabilitas perekonomian nasional serta menjaga kegaduhan menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)

Baca juga: Ini Alasan Dinsos Karanganyar Minta Segerakan Pembangunan Rumah Singgah, Jadi Pelengkap Perda PGOT

Baca juga: Hapus Tiket Masuk Kemuning Sky Hills! Tuntutan Warga dan Pedagang Kepada The Lawu Group

Baca juga: Petugas Jemput Bola, Cara Selama Ini Disdukcapil Sukoharjo Layani Warga Rentan Adminduk

Baca juga: 3 Mahasiswa Asal Kudus Ini Juara Nasional Lomba Video Kesehatan, Hasil Meramu Fungsi Kantin

Berita Terkini