Berita Kudus

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kudus HM Hartopo

Selain itu, Diskominfo juga memberikan edukasi melalui cara-cara menarik lainnya. Terutama yang dapat menarik antusiasme masyarakat.

Yakni seperti memberikan edukasi lewat Radio Suara Kudus maupun melalui pagelaran wayang atau kesenian tradisional lainnya. 

Ini dilakukan supaya edukasi bisa menyasar lebih banyak segmen masyarakat.

Kemudian, edukasi juga dilakukan lebih berbagai media massa. Baik kanal media resmi milik pemerintah maupun media lain yang ada di lingkungan Kabupaten Kudus.

"Kami sosialisasikan lewat media cetak, online, baliho juga. Untuk sosialisasi melalui media sudah jalan, melalui wayang belum. Semua segmen masyarakat itu kami imbau jangan beli rokok tanpa pita cukai," jelasnya.

Yusi menyampaikan, walaupun sebenarnya tingkat pelanggaran cukai di Kabupaten Kudus itu kecil, pihaknya tetap tak ingin lengah memberikan edukasi kepada masyarakat. 

Harapannya, kata dia, dengan adanya sosialisasi yang luar biasa ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi rokok yang berpita cukai legal semakin meningkat.

"Tidak ada salahnya kami mengingatkan terus. Karena semakin sering kami mengingatkan masyarakat, maka masyarakat semakin patuh melaksanakan peraturan tentang penggunaan pita cukai yang legal," tandasnya. (Rad)

Baca juga: Sosok Aswin Penyandang Disabilitas dari Partai Nasdem Ikut Pencalonan DPRD Jepara

Baca juga: Mengintip Ritual Pembuatan Gong di Mojoloban Sukoharjo, Tak Dilakukan Pembuatan Gong Bisa Gagal

Baca juga: Hartopo Ajak Warga Kudus Berantas Rokok Ilegal

Baca juga: Daop 5 Purwokerto Pangkas Waktu Tempuh KA Purwojaya dari Cilacap ke Jakarta Hingga 78 Menit

Berita Terkini