TRIBUNJATENG.COM, PATI - Tambang Galian C di Sukolilo Pati longsor dan menewaskan seorang sopir truk.
Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektur Tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan investigasi.
Untuk diketahui, Minggu (2/7/2023) kemarin terjadi peristiwa longsor di lokasi tambang Galian C tersebut.
Baca juga: Video Kementerian ESDM Investigasi Tambang di Sukolilo Pati Setelah Longsor Tewaskan Sopir Truk
Baca juga: Longsoran Galian C Tewaskan 1 Orang di Pati, Kementerian ESDM Turun ke Lapangan Lakukan Investigasi
Baca juga: Video Detik-detik Pria Nekat Siang Hari Curi HP di Pati Terekam CCTV
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengatakan bahwa satu orang sopir dump truck bernama Sugiyo, warga Grobogan, tewas akibat tertimpa batu padas material tambang.
"Dalam waktu dekat kami akan ke lapangan, melakukan investigasi terkait kejadian ini. Nanti kita tunggu saja hasilnya. Inspektur tambang dari Kementerian ESDM yang berwenang," ujar Kepala Cabang Dinas ESDM Jawa Tengah Wilayah Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuntjoro, saat ditemui di kantornya, Senin (3/7/2023).
Ia menyebut, nanti akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari aspek kronologi, teknis kegiatan tambang, alat angkut, alat berat, hingga jam kerja.
"Adapun untuk sementara ini aktivitas berhenti. Tidak ada kegiatan apa pun di sana. Selain menunggu hasil investigasi, juga sebagai masa pemulihan trauma," ucap dia.
Terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian pengelola tambang, Irwan mengatakan bahwa hal ini juga sudah dalam penyelidikan Polresta Pati.
"Lokasi juga masih dipasangi garis polisi," ucap dia.
Menurut Irwan, terlalu dini untuk mengatakan bahwa peristiwa nahas ini diakibatkan kelalaian pengelola.
Sebagai pengelola tambang yang berizin, menurut Irwan CV Tri Lestari selama ini sudah menjalankan SOP dengan baik.
"Lagipula longsor itu bukan di front tambang atau tempat penggalian, melainkan di tebing jalan," ucap dia.
Menurut Irwan, ada banyak kemungkinan penyebab longsor. Termasuk kejadian gempa beberapa hari lalu.
"Beberapa hari lalu juga ada gempa, itu bisa juga menimbulkan retak yang mengakibatkan longsor," ujar dia.
Menurut Irwan, saat ini pihak perusahaan juga sudah menunjukkan itikad baik terhadap keluarga korban.
"Pihak CV sudah melaporkan bahwa mereka sudah menyerahkan santunan untuk keluarga korban. Keluarga juga sudah mengikhlaskan. Mereka anggap ini takdir karena saat kejadian itu ada tiga truk yang jalan berurutan dan hanya truk korban yang tertimpa longsor," jelas dia.
Ditanya mengenai rekam jejak CV Tri Lestari, Irwan menjelaskan bahwa perusahaan ini menjalankan kegiatan tambang secara legal.
"Dulu izinnya dikeluarkan Pemprov Jateng mulai 2016, berlaku tiga tahun sampai 2019. Kemudian saat masa peralihan izin ditarik ke pusat, CV tersebut mengajukan perpanjangan, berlaku 2021 sampai 2026, diterbitkan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)," papar dia.
Irwan menuturkan, pihak CV memperpanjang izin terutama untuk kepentingan penataan lahan bekas tambang menjadi tempat wisata.
"Sebetulnya ini masa pengakhiran masa tambang. Perpanjangan izin itu garis besarnya untuk penataan agrowisata dan pengembangan seni-budaya. Mau dibuat semacam kolam renang. Mungkin juga ada wisata religi," ujar dia. (mzk)