MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres

BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun 

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak atas gugatan permohonan atas pemohon untuk seluruhnya, yakni berkaitan batas usia Capres dan Cawapres minimal 35 tahun.

Daftar hakim yang akan hadiri putusan sidang

1. Anwar Usman

Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK sempat menimbulkan kontroversi, mengingat statusnya sebagai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah pihak sempat khawatir adanya konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK.

2. Saldi Isra

Saldi Isra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Anwar Usman.

Saldi Isra, dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputra Utama oleh Presiden Jokowi.

3. Arief Hidayat

Arief Hidayat pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013 lalu.

Kala itu, Arief Hidayat menggantikan posisi Mahfud MD.

Dua tahun berselang, Arief Hidayat menjadi ketua MK periode 2015-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya.

4. Guntur Hamzah

Pria kelahiran 8 Januari 1965 itu menjadi hakim konsitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Sebelumnya, Guntur Hamzah juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK RI.

Halaman
1234

Berita Terkini