Berita Video

Video Tina Warga Karangjati Semarang Perjuangkan Warisan Rp 10 Miliar yang Diserobot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG, SEMARANG - Berikut ini video Tina Warga Karangjati Semarang Perjuangkan Warisan Rp 10 Miliar yang Diserobot Selingkuhan Ibunya.

Nasib apes dialami Tina Nuryani Warga Karangjati Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang.

Tina kehilangan warisan Rp 10 miliar lantaran merasa ditipu selingkuhan ibunya. 

Tina masih terus perjuangkan haknya mempertahankan harta peninggalan ibunya yang diserobot selingkuhan ibunya yang diduga memalsukan akta nikah.

Dia melaporkan kejadian itu ke Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi  LP/B/2/I/2023/SPKT/ Polda Jawa Tengah tanggal 7 Januari 2023.

Tina mengatakan ditinggalkan ibunya pada tahun 1995.

Saat meninggalkan rumah ibunya masih berstatus istri orang dan pergi bersama laki-laki lain tanpa ada ikatan pernikahan.

Kedua orang tuannya resmi bercerai pada tahun 1998.

"Namun pada tahun 2000 saat saya kelas 3 SMP saya sering dijenguk ibu saya. Hubungan saya sangat dekat dengan ibu. Hingga lulus SMA saya disuruh membantu kerjaan ibu," tuturnya, saat ditemui tribunjateng.com, Minggu (3/12/2023).

Dia menuturkan ibunya di tahun 2014 sakit keras, dan di tahun 2015 di vonis gagal ginjal.

Hingga akhirnya ibunya meninggal dunia di tahun 2021.

"Dari tahun 2015 hingga tahun 2021 ibu saya cuci darah seminggu dua kali. Satu tahun terakhir ibu saya kritis karena divonis kanker," ujarnya.

Ia mengatakan,lelaki itu mulai mengganggu setelah ibunya meninggal dunia.

Lelaki itu sering mengganggu pekerjaan yang dikerjakannya dan menyerobot aset-aset milik ibunya. 

"Saya minta keadilan semua aset-aset yang ditinggalkan ibu saya jangan semuanya dikuasai laki-laki tersebut. Karena saat ini semua aset ibu saya dikuasai laki-laki tidak ada hubungan perkawinan. Aset yang dibawa sekitar Rp 10 miliar berupa rumah,sawah, mobil, kendaraan," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini