Menurut Kombes Pol Helmi, ada banyak kasus sobis yang terjadi.
Hanya saja, sebagian kecil dari korban yang berani melaporkan ke polisi.
"Untuk korban banyak, tapi dengan jumlah kerugian kecil, jarang datang melapor."
"Ada kerugian cuma Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 1 juta," ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, Tim Siber Polda Sulsel mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya ada empat mobil, satu motor, dan tiga ponsel serta beberapa barang bukti lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 2 Pasutri Passobis asal Sidrap Terancam Penjara 20 Tahun, Semua Gara-gara Daster Murah
Baca juga: Dewan Minta Pembangunan Tol Tanggul Laut Semarang-Demak Dipercepat, Ini Progres Terkininya
Baca juga: Kasus Pemuda Tewas Saat Tawuran di Semarang, Celurit Bekas Libas Leher Korban Sempat Dicuci
Baca juga: Mulai 20 Desember 2023, Loket Tiket dan Layanan Pelanggan Stasiun Purwokerto Pindah di Gedung Baru
Baca juga: Sosialisasi Pemilu 2024 di Argorejo Semarang, Ini Penjelasan KPU Terkait Cara Pindah Memilih