Berita Viral

Buntut Viral Curhat Verawati Guru SD Inpres di Bima, Kepsek: Mengabdi 18 Tahun Tapi Malas Mengajar

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE sosok Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.

TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Curhatan Verawati, guru honorer SD inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp kini mendapatkan respon dari pihak sekolah.

Dalam video tersebut, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.

Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.

Menurut kepala sekolah, telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.

Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.

Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.

Baca juga: Nasib Verawati Guru SD Inpres di Bima, Dipecat Via WA Setelah Mengabdi 18 Tahun, Persoalan Ijazah?

Baca juga: IRT di Bima yang Tewas Gantung Diri Diduga Depresi, Sebelumnya Minum Racun Hama Tanaman

Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin angkat bicara soal adanya guru honorer di lingkup kerjanya yang disebutkan dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.

Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, saya salah penyampaian itu."

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima."

"Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Nasib Mahasiswi STIE Bima Yang Mesum Saat Ujian Online Dipanggil Kampus Buat BAP

Baca juga: Siska Bohong Soal Sekte Pengabdi Setan di Malang, Ternyata Perkumpulan Guru Bimbel

Jahara menceritakan, pada Jumat (19/1/2024), Verawati baru tiba di sekolah sekira pukul 08.00 Wita.

Halaman
123

Berita Terkini