TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Medan.
Pengusaha burung bernama Baharuddin Siregar (71) dibunuh karyawannya sendiri berinisial EP (41).
Aksi keji dilakukan karena persoalan utang Rp 5 juta.
Baca juga: Rentenir Dibunuh Nasabah saat Tagih Utang Rp2 Juta
Jasad korban lalu dibuang ke Sungai Bayeun di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan, pembunuhan terjadi di tempat usaha Baharuddin di Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (14/1/2024).
Awalnya sekira pukul 23.45 WIB, EP menjumpai Baharuddin.
Kala itu, EP hendak menagih utang Baharuddin sebesar Rp 5 juta.
Namun saat ditagih, Baharuddin tidak memberikannya.
EP lalu sakit hati dan memukul Baharuddin menggunakan kayu.
"Dengan sakit hati tersebut, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menggunakan kayu balok, sehingga korban jatuh, berdarah dan meninggal dunia," ujar Teddy dalam keteranganya, Jumat (2/2/2024).
Jasad korban dimasukkan mobil dan dibuang di Aceh
Usai melakukan aksinya, EP lalu membungkus tubuh Baharuddin dengan sprei kasur, lalu jasadnya dimasukkan ke dalam mobil Kijang Kapsul milik korban.
Jasad korban lalu dibuang ke lokasi kejadian dan ditemukan warga pada Selasa (16/1/2024).
"Habis itu baru diidentifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara dan ditemukan bahwa korban adalah warga Kota Medan, Baharuddin Siregar," paparnya.
Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan jejak mobil korban di salah satu rumah warga inisial RTB di Aceh Tamiang.