Ia menambahkan, PSU dilaksanakan sebagai solusi atas kerumitan teknisi yang bisa saja disebabkan karena pengetahuan yang terbatas dari penyelenggara baik KPPS maupun PTPS.
"Jadi kami menyampaikan PSU itu bukan momok, tapi PSU itu bagian dari upaya mencari solusi yang baik sesuai peraturan perundang-undangan," tandasnya. (*)
Baca juga: DPRD Kota Semarang Dorong Normalisasi Sungai Plumbon Segera Direalisasikan
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Serayu Purbalingga, Tubuhnya Terikat Balok Beton
Baca juga: Pakai Honor KPPS Buat Judi, Nasib Bendahara PPS Malah Buntung, Uang Cuma Tersisa Rp 17 Juta
Baca juga: Nasib Bripda Yusran Setelah Putuskan Tetap Bertugas Meski Rumah Terbakar, Dapat Apresiasi