Hasil Pemilu 2024

Ini Kata KPU Jateng, Hasil Pantauan Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Wonosobo

Penulis: Imah Masitoh
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Minggu (18/2/2024).

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Dua TPS di Kabupaten Wonosobo menggelar pemungutan suara ulang (PSU), Minggu (18/2/2024).

Dua TPS tersebut adalah TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat Kecamatan Wonosobo dan TPS 09 Kelurahan Selomerto Kecamatan Selomerto.

Setidaknya ada 194 pemilih melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, Kecamatan Wonosobo.

Sementara di TPS 09 Kelurahan Selomerto, Kecamatan Selomerto, ada sebanyak 219 pemilih.

Baca juga: Dua TPS di Wonosobo Gelar Pemungutan Suara Ulang Hari Ini

Baca juga: Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan, Pemkab Wonosobo Launching Gerakan Bawa Botol Minum ke Sekolah

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Wonosobo dipantau langsung oleh Komisioner KPU Jateng.

Paulus Widiantoro, Komisioner KPU Jateng mengatakan, tidak hanya Kabupaten Wonosobo, beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah juga menggelar PSU serentak.

"Di seluruh Jawa Tengah ada 26 TPS yang melakukan PSU, tersebar di 13 kabupaten/kota," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (18/2/2024). 

Dia menambahkan, rata-rata kasus yang ditemui adalah adanya pemilih yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), namun surat suara yang diberikan tidak sesuai dengan form yang ada dalam keterangan.

Berdasarkan pantauan di dua TPS di Wonosobo, Paulus Widiantoro mengatakan semuanya berjalan lancar.

Tingkat partisipasi masyarakat pada PSU) di kedua TPS itu juga cukup baik.

Baca juga: Kronologi Anak Caleg Ngaku Dipukul Ketua DPC Gerindra Wonosobo hingga Masuk RS, Ini Versi 2 Pihak

Baca juga: KRONOLOGI Tiga TPS di Wonosobo Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Terbukti hingga siang hari telah mencapai 50 persen di kedua TPS tersebut.

TPS 19 Kelurahan Wonosobo Barat, pelaksanaan PSU dikarenakan adanya pemilih dari luar kecamatan yang tidak masuk DPT maupun DPTb namun mencoblos di TPS tersebut.

"Kalau di TPS 09 Kelurahan Selomerto alasannya karena DPTb, pemberian surat suara ada yang tidak pas sehingga diulang," bebernya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah merekomendasikan 3 TPS di Wonosobo untuk melakukan PSU.

Namun berdasarkan analisis TPS 03 Kelurahan Sambek tidak jadi dilakukan PSU karena setelah dihitung kembali, jumlah surat suara di dalam kotak suara dengan jumlah pemilihnya telah sesuai.

Halaman
12

Berita Terkini