TRIBUNJATENG.COM - Pantas klinik dokter gadungan Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto selalu ramai pasien sejak dibuka tahun 2019.
Ternyata Sunaryanto pakai cara licik supaya pasien berobat ke tempatnya.
Di antaranya dengan meyakinkan pasien dengan memberi vonis usianya tinggal 2 hari.
Baca juga: Aksi Sunaryanto Dokter Gadungan Alumni Stikes di Pati Mirip Leonardo DiCaprio di Catch Me if You Can
Sehingga pasien tersebut mau tak mau mengikuti dokter tersebut agar terus berobat di sana.
Begitulah cara dokter gadungan di Cikarang dalam mencari pasien.
Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto diamankan setelah kedoknya sebagai dokter gadungan terbongkar.
Sunaryanto memakai siasat licik dengan memvonis usia pasien tinggal dua hari agar si pasien kembali periksa padanya.
Vonis itu diberikan Ingwy Tito Banyu saat membuka praktik dokter ilegal di Klinik Pratama Keluarga Sehat Perumahan Taman Cikarang Indah, Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Padahal Ingwy Tito Banyu membeli alat kesehatan lewat online dan Pasar Pramuka.
Ingwy Tito Banyu membuka klinik sejak tahun 2019.
Lima tahun beraksi, kedok dokter gadungan Sunaryanto ini pun akhirnya terbongkar.
"Kami mendapat informasi adanya diduga dokter tidak memiliki STR dan SIP lengkap. Tanggal 15 setelah mendalami dilakukan penangkapan pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Ia membuka klinik untuk memperkaya diri.
Pasalnya selama ini Ingwy Tito Banyu merupakan seorang pengangguran.