Sekjen PDIP Diperiksa KPK

Hari Ini, Tim Hukum PDIP Laporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKUMENTASI Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direncanakan pada hari ini, Kamis (13/6/2024), tim hukum DPP PDI Perjuangan akan mendatangi Kantor Polda Metro Jaya untuk menyerahkan laporan resmi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.

AKBP Rossa saat ini bertugas sebagai penyidik KPK dari institusi Polri.

Dia disebut- sebut telah melakukan perampasan ponsel dan buku catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang dianggap menurut PDIP sudah menyalahi prosedur hukum.

Tak hanya ke Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum juga telah mendatangi Dewas KPK serta Komnas HAM terkait hal serupa.

Baca juga: KPK Akan Dalami Isi Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Baca juga: "Berjuang untuk Masyarakat Kecil" Kata Ketua PDIP Karanganyar Saat Kunjungi PKS Jelang Pilkada 2024

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengatakan, tim hukum partainya akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6/2024).

Chico Hakim menyebutkan, Rossa akan dilaporkan atas dugaan perampasan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

"Terkait dengan perampasan barang-barang dari Saudara Kusnadi (Staf Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto) oleh AKBP Rossa Purbo Bekti (Penyidik KPK)."

"Kami tim hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Chico Hakim seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Chico berpendapat, perampasan barang itu telah menyalahi prosedur hukum.

Menurut dia, salah satu barang yang disita adalah dokumen penting milik PDIP, salah satunya tentang strategi Pilkada 2024.

"Dokumen partai milik DPP PDI Perjuangan yang berisikan hal-hal yang sifatnya strategis dan rahasia terkait kebijakan-kebijakan politik, strategi-strategi partai ke depan, termasuk isu-isu Pilkada 2024," ucap Chico Hakim.

PDIP, kata dia, menduga kesewenang-wenangan yang dilakukan AKBP Rossa Purbo Bekti bukanlah keteledoran, melainkan perbuatan yang disengaja untuk mengintimidasi dan merepresi sosok-sosok yang menyimbolkan partai berlambang banteng itu.

"Sulit pula bagi kami untuk tidak menaruh curiga bahwa ada kekuatan lain (bukan KPK) di belakang Rossa, sehingga yang bersangkutan sampai begitu berani melakukan hal-hal yang di luar prosedur."

"Bahkan dapat diindikasikan melawan hukum," nilai Chico Hakim.

Di lain sisi, kata dia, PDIP beranggapan perilaku AKBP Rossa Purbo Bekti justru mencoreng nama KPK sebagai institusi yang diharapkan menjadi pelopor dalam penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Berencana Gugat Praperadilan Lawan KPK, Ini Penyebabnya

Baca juga: Hasto Ngaku Kedinginan di Ruang Pemeriksaan, HP Sekjen PDIP Ini Sempat akan Disita Penyidik KPK

Adapun handphone Hasto Kristiyanto dan Kusnadi disita penyidik KPK saat pemeriksaan 10 Juni 2024.

Selain handphone, buku catatan milik politikus PDIP tersebut juga disita KPK.

Peristiwa ini bermula ketika Kusnadi tiba-tiba dipanggil oleh penyidik KPK yang diketahui bernama Rossa.

Menurut Kusnadi, AKBP Rossa Purbo Bekti meminta dirinya ikut ke lantai dua Gedung KPK karena dipanggil oleh Hasto Kristiyanto.

Namun, Kusnadi tidak bertemu dengan Hasto dan diperiksa oleh penyidik KPK selama tiga jam.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menyita ponsel Kusnadi dan Hasto serta buku penting DPP PDIP.

Penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto Kristiyanto yang menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.

Sebab, diduga ada upaya penjebakan lantaran ponsel milik Hasto disita dari tangan seorang staf bernama Kusnadi.

Adapun tim hukum PDIP, Ronny Talapessy sudah mendatangi kantor KPK pada Senin (11/6/2024) malam untuk melaporkan tiga penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan tersebut.

Namun, kantor KPK sudah sepi dan sekuriti yang berjaga tidak bisa menerima berkas laporan yang dibawa Ronny.

Oleh karenanya, pelaporan resmi ke Dewas KPK baru dilakukan oleh Ronny Talapessy pada Selasa (11/6/2024).

Kusnadi didampingi tim hukumnya juga mendatangi Kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM atas kasus penyitaan barang milik Hasto Kristiyanto dan dirinya oleh penyidik KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya Besok"

Baca juga: Kisah Pilu Bocah Kelas 6 SD, Dicabuli 3 X Oleh Kekasihnya, Lalu DIjual ke 4 Lelaki Hidung Belang

Baca juga: Kick Boxing Semarang Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2026

Baca juga: "Saya Ga Masalah Dipasangkan dengan Pak Anies" Kata Kaesang Soal Kans Maju Pilkada Jakarta

Baca juga: Nama Lucas Barreto Menguat di PSIS Semarang, Digadang-gadang Calon Tandem Boubakary Diarra

Berita Terkini