Berita Semarang

Ratusan Ribu Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan KIP Kuliah, Dampak PDN Diretas

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi hacker - Layanan KIP Kuliah belum bisa diakses imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

TRIBUNJATENG.COM,  JAKARTA - Dampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN) membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakes. Kesulitan akses itu dialami baik proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera membuat langkah terobosan terkait layanan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Layanan KIP Kuliah belum bisa diakses imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: LIPSUS: Mantan Pengelola Judi Online Akui Kemenangan dan Kekalahan Sudah Diatur

Baca juga: Judi Online Picu Tingginya Kasus Perceraian di Jawa Tengah

“Dampak peretasan PDN membuat layanan KIP Kuliah down dan tidak bisa diakes, baik untuk proses pengajuan bagi mahasiswa baru maupun proses pencairan bagi mahasiswa lama. Kami berharap ada langkah terobosan dari Kemendikbud-Ristek agar layanan KIP Kuliah ini bisa segera pulih,” ujar Huda, Minggu (30/6/2024).

985.557 Mahasiswa

Menurut Huda, hampir satu juta mahasiswa menggantungkan sumber pembiayaan kuliah dari KIP Kuliah. Jika layanan ini tidak bisa segera diakses, baik untuk proses pengajuan maupun pencairan dana bantuan, maka proses belajar akan terganggu.

“Error-nya laman KIP Kuliah membuat layanan pendaftaran dan pencairan tidak dapat diakses oleh internal atau tim Puslapdik. Tak hanya itu, layanan tersebut juga tidak bisa diakses oleh eksternal atau perguruan tinggi dan mahasiswa,” tutur dia.

Huda mengatakan, pada tahun ini, kuota penerima KIP Kuliah mencapai 985.557 mahasiswa. Mereka terdiri dari mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, dan mahasiswa penerima biaya pendidikan.

“Data ratusan ribu mahasiswa ini untuk sementara tidak bisa diakses sebagai imbas peretasan sehingga layanan offline pun tidak bisa dilakukan,” jelas Huda.

Huda lantas khawatir proses pemulihan data KIP Kuliah ini akan berlangsung lama, jika ternyata Kemendikbud tidak punya back up data penerima KIP Kuliah. Untuk itu, kata dia, perlu terobosan dari Kemendikbud agar kepentingan mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk belajar tidak terganggu.

Dia menyarankan Kemendikbud membentuk Satgas KIP Kuliah yang bertugas untuk mengawal proses pemulihan data secara digital, maupun melakukan pendataan ulang penerima KIP Kuliah secara manual.

"Mungkin proses pendataan ulang memakan waktu, tetapi hal itu harus dilakukan agar kepentingan belajar penerima KIP Kuliah tidak terganggu,” kata dia.

47 Domain

Huda juga menyayangkan lemahnya keamanan cyber di Indonesia. Berdasarkan skor indeks National Cyber Security Index (NCSI), Indonesia berada di peringkat ke-48 dengan skor 63,64, atau masih berada di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anang Ristanto mengatakan, gangguan tersebut berdampak pada mahasiwa penerima KIP Kuliah yang tersebar di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Halaman
12

Berita Terkini