Selama rangkaian penyelelidikan, Pri menekankan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya tersangka. Wali Kota Semarang saat ini juga dalam kondisi baik dan menghormati peoses hukum yang berlaku.
"Sehingga, hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti semula," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan media terkait wali kota diperiksa, menurut Pri, itu merupakan prosedur dari KPK mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan.
"Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satu pun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks," tandasnya.
Dalam keterangan resmi KPK yang menyebut pencekalan, lanjut dia, pun tidak menyebutkan nama yang dicekal. "Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pindana korupsi biar itu risiko masing-masing," paparnya. (eyf/tribun jateng cetak)
Baca juga: Menkumham Serahkan 35 Sertifikat KIK dan 1 IG untuk Masyarakat Jabar
Baca juga: Turnamen Futsal STIKES Semarang Cup 2024: Tim Bawen FC Raih Gelar Juara
Baca juga: INFOGRAFIS: Gibran Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, 25 Juli 2024 di Solo
Baca juga: Ini Hasil Investigasi Pertamina Patra Niaga Terkait Kasus Dugaan Satpam Aniaya Sopir Tangki BBM