Dalam kasus ini, Bawaslu Kabupaten Wonosobo melakukan investigasi lebih lanjut terhadap temuan ini untuk mengetahui penyebab dan pelaku dari dugaan pelanggaran tersebut.
"Bawaslu juga akan memberikan saran perbaikan kepada petugas yang bersangkutan untuk segera memperbaiki data dan menaati prosedur coklit," imbuhnya.
Dalam tahapan pencocokan dan penelitian data ini juga perlu diketahui oleh masyarakat secara umum pentingnya coklit dan tanda stiker sebagai bukti bahwa data mereka telah diverifikasi.
Hal ini dapat membantu masyarakat lebih waspada dan melaporkan jika mereka menemukan ketidaksesuaian.
Dengan adanya ketidaksesuaian yang ditemukan dapat diatasi dan proses pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan bermartabat. (*)
Baca juga: Blora Jadi Pilot Project Program Nasional Pendampingan Layanan Kesehatan Calon Pengantin
Baca juga: Jokowi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan WNA Berinvestasi dan Berkarya di Indonesia
Baca juga: 1 Rumah Sakit di Jateng Masuk Daftar Bidikan KPK, Rekayasa Klaim Obat BPJS Hingga Rp29 Miliar
Baca juga: TERUNGKAP, Ini Sumber Dana Program Makan Bergizi Gratis di Solo, Fase Pertama Dilaksanakan 12 Hari