Kriminal Hari Ini

Kaki Kanan Toye Tertembak Timah Panas, Warga Grobogan Ini Maling AC Proyek RSUD Bagas Waras Klaten

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang dua tersangka kasus pencurian AC proyek pembangunan gedung RSUD Bagas Waras Klaten.

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Satu dari dua pencuri AC proyek pembangunan gedung RSUD Bagas Waras Klaten terpaksa dilumpuhkan saat penangkapan.

Toye dilumpuhkan menggunakan timah panas yang ditembakkan ke kaki kanannya karena berusaha kabur saat digerebek di kediamannya di Purwodadi Kabupaten Grobogan.

Dia merupakan komplotan pencuri lintas provinsi.

Baca juga: Tampang Gatrul, Pria Yang Tembak Warga Klaten Pakai Senapan, Barang Bukti Hilang Dibuang ke Sungai

Baca juga: Kecelakaan Maut di Klaten: Mobil Pecah Ban Hantam Tunggul Pohon, 1 Orang Tak Terselamatkan

Jajaran kepolisian dari Polres Klaten menangkap 2 pencuri lintas provinsi yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku yang ditangkap ialah C alias Ayat (54) warga Kota Bekasi dan S alias Toye (45) warga Kabupaten Grobogan.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, aksi mereka dilakukan di lokasi proyek pembangunan gedung RSUD Bagas Waras, Desa Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten pada 28 Juli 2024.

"Modus mereka berpura-pura menjadi pekerja proyek."

"Menggunakan 2 mobil parkir di dekat lokasi penyimpanan AC (air conditioner)."

"Lalu bergantian mengambil dan memuat ke mobil," ujar AKBP Warsono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (18/8/2024).

Kejadian itu diketahui pada Selasa (30/7/2024), dimana pekerja melapor bila AC yang disimpan di ruang medis yang sedang dibangun di lantai 1 hilang.

Baca juga: Usia Baru 15 Tahun, Gadis Klaten Novi Putri Sudah Kuliah di UNY & Jadi Maba Termuda, Sarat Prestasi

Baca juga: Curi Pikap Plat Merah Angkut Sampah di Klaten, Dipakai Jual Lukisan, Ditangkap di Bandungan Semarang

Polisi lalu melakukan olah TKP dan menggali keterangan beberapa saksi.

Didapati pula rekaman kamera pengawas yang merekam diduga pelaku.

"Kemudian tim Resmob Polres Klaten melakukan penyelidikan, dan didapati 2 pelaku ditangkap di Bekasi dan Purwodadi," ucapnya.

Kini keduanya berada di Polres Klaten, untuk selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti 2 mobil Luxio B 1574 UYA warna abu-abu metalik dan Xenia B 2645 KMF, surat pembelian, surat jalan, dan dan 20 AC.

Halaman
12

Berita Terkini