Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Curi Pikap Plat Merah Angkut Sampah di Klaten, Dipakai Jual Lukisan, Ditangkap di Bandungan Semarang

SAS alias Suwito (53) kini harus meringkuk di ruang tahanan seiring terungkapnya kasus pencurian yang membelit dirinya.

Editor: Muhammad Olies
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
Ilustrasi pencurian mobil. 

TRIBUNJATENG.COM - SAS alias Suwito (53) kini harus meringkuk di ruang tahanan seiring terungkapnya kasus pencurian yang membelit dirinya.

Lelaki paruh baya ini nekat mencuri pikap pengangkut sampah milik Pemkab Klaten, Jawa Tengah pada 14 Juni 2024.

Mobil berjenis Daihatsu Gran Max itu dicuri saat terparkir di halaman tempat pembuangan sampah, Dukuh Sidodadi, Desa dan Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.

SAS beserta pikap pengangkut sampah diamankan polisi saat berada di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Baca juga: "BAB ko, Muberaki Mobil" Anggota Reserse Mual dan Tutup Hidung Gegara Ulah Usil Pelaku Pencurian Ini

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Sragen, Truk Batubara Vs Pikap, Sopir Tewas Terjepit

Kasus ini sampai ke meja polisi setelah Mulyono (42) melaporkannya ke Polsek Delanggu Klaten.

Mulyono mengaku memarkirkan pikap itu di halaman TPS pada 13 Juni 2024 pukul 17.40 WIB.

Ia kemudian meninggalkan lokasi bersama rekannya pada pukul 22.00 WIB. 

 Lalu Mulyono pulang ke rumah pada Jumat (14 Juni 2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Hingga pagi pukul 05.30 WIB, pelapor bangun dan melakukan aktivitas membuang sampah menggunakan kendaraan roda tiga.

Sampai rumah, Mulyono ditanya oleh rekan mengenai keberadaan mobil pengangkut sampah.

Setelah dicek di lokasi parkiran ternyata pikap itu sudah tidak ada.

Rupanya pikap itu sudah berpindah ke tangan SAS alias Suwito (53).

SAS mengaku saat kejadian ia hendak bertemu dengan temannya di kawasan Pasar Delanggu.

"Tapi tidak ketemu, saya pulang ketemu (lihat) mobil itu," jelasnya.

Pelaku melihat kondisi mobil tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved