"Jadi, biar adil."
"Mereka afirmasinya di PPPK."
"Ini (CPNS) biarkan untuk masyarakat umum," paparnya.
Joko Hartono menyebut, afirmasi yang didapatkan non ASN pada perekrutan PPPK berupa penghargaan bagi masa kerja.
Nantinya, non ASN akan mendapatkan poin khusus atau poin tambahan.
"Maksimal (PPPK) sampai usia 55 tahun."
"Setelah 55 tahun, tidak bisa."
"Maksimal satu tahun sebelum pensiun."
"PPPK ini masih Oktober 2024."
"Nanti kami sampaikan lebih lanjut."
"Saat ini kami masih fokus CPNS," paparnya. (*)
Baca juga: Kapolda Jateng Bicara Pengamanan Pilkada 2024: Tidak Menganaktirikan, Prioritas Sama
Baca juga: FEBI UIN Saizu Purwokerto Sukses Gelar Visiting Lecture, Beginilah Masa Depan Penelitian di ASEAN
Baca juga: BREAKING NEWS, Mobil Tertamper KA Argo Anggrek di Cilosari Semarang, Mesin Mati di Rel Kereta
Baca juga: Kecelakaan Maut di Banyumas, Pengendara Motor Warga Kalibagor Tewas Seketika, Tubuh Terlindas Truk