Berita Kudus

30 Persen Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kudus Didominasi KDRT

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat JPPA Kabupaten Kudus gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kepada perwakilan guru BK dan pelajar, Kamis (5/9/2024).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus mencatat ada 31 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Kretek terlapor sepanjang Januari - Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, 30 persen di antaranya didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sisanya merupakan kasus kekerasan pada anak, pemerkosaan, kekerasan seksual, perundungan baik dilakukan secara langsung maupun terjadi pada dunia siber.

Baca juga: Uang Saku Atlet PON XXI 2024 Aceh-Sumut Cuma Rp 500 Ribu, Ini Kata KONI Kudus

Baca juga: Sistem ATCS Bakal Dipasang di Simpang Pentol Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Ini Tujuan Dishub

Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Noor Haniah mengatakan, terjadinya kasus KDRT dipicu oleh beberapa faktor. 

Di antaranya masalah perekonomian, perselingkuhan, hingga judi online. 

Dampak dari terjadinya KDRT bisa berimbas pada anak yang menjadi korban.

Mulai dari penelantaran anak akibat hubungan orangtua tidak terjalin dengan baik, hingga kemungkinan terjadi tindakan kekerasan yang dilampiaskan pada anak. 

"Kami terus upayakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak."

"Termasuk mencegah adanya KDRT di lingkungan rumah tangga."

"Bagaimanapun latar belakang keluarga sangat penting."

"Karena pendidikan anak dari keluarga, termasuk pengawasannya."

"Jika orangtua terjadi masalah, bisa berimbas pada anak, apalagi anak tanpa pengawasan berisiko terkontaminasi konten negatif di sosial media," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/9/2024). 

Selain KDRT, lanjut Haniah, JPPA juga menyoroti terjadinya kasus kekerasan pada anak dan perempuan, aksi bulliying pada pelajar yang dipicu karena kurangnya perhatian dan pengawasan orangtua.

Faktor lain bisa saja disebabkan oleh konten-konten kurang baik di dunia internet, turut andil memicu terjadinya aksi bulliying hingga kekerasan seksual pada perempuan. 

Baca juga: Catat Tanggalnya! Khitan Massal di IPHI JHK Kudus, Kuota Cuma 150 Peserta

Baca juga: Kabar Buruk Untuk yang Mau Menikah, Kudus Kekurangan Jumlah Penghulu

Upaya yang dilakukan JPPA di antaranya melakukan pendekatan pada sekolah dan keluarga yang memiliki peran kunci terhadap keberlangsungan perempuan dan anak di masa yang akan datang. 

Halaman
12

Berita Terkini