TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Meski telah dilakukan penindakan Satpol PP Demak, penjual es Moni masih saja terus bermunculan dan berjualan meski kucing-kucingan dengan petugas.
Plt Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan, dalam pekan ini berhasil mengamankan satu mesin pres dan puluhan botol arak tradisional serta minuman keras (miras) lainnya.
Baca juga: Langgar Aturan dan Membahayakan, Satpol PP Blora Tertibkan Bando yang Terpasang di Beberapa Titik
"Kami telah melakukan razia di warung minuman daerah Demak Kota, dari razia itu satu mesin pres minuman dan puluhan botol arak tradisional sebagai bahan dasar es Moni dan juga miras," katanya dikutip Tribun Jateng, Rabu (11/9/2024).
Es Moni tersebut dijual dengan harga Rp8ribu hingga Rp10ribu percupnya.
Meski masih ditemui penjual es moni di Demak, dia mengklaim peredaran es moni kini sudah menurun dibanding sebelumnya.
Baca juga: Asik Nongkrong di Hutan Karet, Belasan Pelajar Demak Berhamburan saat Razia Satpol PP
Agus mengancam akan menutup paksa warung penjual es moni dan menindak sesuai hukum.
"Semakin hilang, sebab yang ketahuan buka, kita sita barangnya dan kita tutup warungnya. Kalau melanggar kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa es Moni digandrungi oleh para pemuda di Demak lantaran harganya yang murah. (Rad)