"Saya terpaksa bayar. Rencana setelah saya dari pasar Butung, langsung mau pulang ke kampung, Belawa," kata dia.
"Pasanglah petunjuk arah dan larangan di jalur dari arah Antang ke Urip. Jangan langsung tilang begitu. Bukan murni kesalahan saya," kata dia.
Iwan memastikan, jika ada rambu lalu lintas di belakang Pos Polisi, ia tidak masuk ke zona larangan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Oknum Polisi di Makassar Diduga Pungli Rp250 Ribu ke Pengendara Mobil Gegara Melanggar