"Artinya hanya tidak kurang dari 2 persen yang tidak mengusung pasangan calon bergambar itu.
Nah bagaimana prosesnya ke depan, apakah akan 100 persen memilih pasangan calon bergambar, atau kemudian ada prosentase yang di kolom kosong akan meningkat.
Nah ini kita lihat ke depannya, seberapa ini menjadi isu bersama, seberapa ini terkonsolidasi dengan baik, bagaimana ini kemudian berjalan sesuai planning dan rencana," tambahnya.
Hal ini karena ini sebagai bentuk gerakan yang sifatnya tidak terkoordinasi, tidak terstruktur dan sebagainya.
Tentu saja gerakan ini punya kelemahan-kelemahan.
Kecuali dalam perkembangannya nanti akan terkonsolidasi dengan baik, terkomunikasikan dengan baik, terstruktur, dan ini menjadi suatu konsolidasi gerakan rakyat.
Konsolidasi demokrasi, ini bisa juga menjadi ancaman yang signifikan.
Fenomena kotak kosong itu bukan soal hanya bicara kekecewaan pemilih.
Ia menganggap kekecewaan publik Banyumas, bukan hanya soal bentuk perlawanan, akan tapi ini soal bagaimana nasib demokrasi di Banyumas.
Apakah nantinya akan tersandera atau kemudian nurut dengan keputusan elit partai, atau pemilih sebagai pemilik kedaulatan di Kabupaten Banyumas punya kekuatan.
Punya kemampuan yang terkonsolidasi dan tentu terkomunikasikan dengan baik.
Sehingga dapat menjadi kotak kosong ini sesuai dengan apa yang diharapkan mereka.
"Semoga ini menjadi pengingat bagi elit partai dan masyarakat Banyumas untuk membangun kesadaran politik, kesadaran demokrasi yang baik dan benar," imbuhnya.
Baliho dukungan memenangkan kotak kosong atau kolom kosong dalam Pilkada Banyumas yang mulai gencar dilakukan dan ditemukan di sejumlah titik di Purwokerto, Senin (16/9/2024). (Ist. Kiriman netizen)
Sebelumnya sempat diberitakan baliho ajakan pilihan kotak kosong sudah terpasang di sejumlah tempat di Purwokerto.
"Ada 3 titik, yaitu ada di perempatan tanjung, pasar karanglewas dan Glempang.
Perjuangan ini direspon sedemikan rupa, bahwa kolom kosong ini ada dan eksis," ujar Koordinator Umum Koalisi Rakyat Banyumas, Setya Adri Wibowo.
Ia mengatakan keberadaan baliho-baliho ini memberitahu pilihan kotak atau kolom kosong ini bebas dan dilindungi undang-undang.
Bebas dilindungi undang-undang dan diperbolehkan KPU.
"Supaya ingin tahu bagaimana reapon masyarakat, kita ingin kita lihat dan saya rasa ini baik untuk kepedulian masyarakat.
Koalisi Rakyat Banyumas dan ini bagian dari mencerdaskan membuat pilihan kotak kosong," jelasnya.
Pihaknya mengatakan sangat terbuka dengan berbagai kalangan masyarakat untuk ikut membersamai.
Bahkan akan ada pengurus melakukan rapat koordinasi dan membentuk tim pemenangan kolom kosong Kabupaten.
Selain itu akan membentuk tim kecamatan hingga desa.
"Kita sedang solidkan ini dan akan kita deklarasikan.
Kita pun bisa membentuk tim pemenangan, dan kita sama adu strategi dan intelektual," jelasnya. (jti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Pria di Batam Nekat Rampok Kenalan MiChat Demi Lunasi Utang Judi, Korban Luka Parah di Leher
Baca juga: Hidup Foya-Foya dan Kecanduan Judi Online, Pria di Jepara Nekat Curi Sejumlah Motor
Baca juga: Hendrar Prihadi Tanggapi Survei, Akui Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul
Baca juga: KPU Kota Tegal Terima 754 Botol Tinta untuk Pilkada 2024, Siap Distribusi ke Ratusan TPS