Berita Tegal

BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama Gegara Tagihan Fiktif Rp4,7 Miliar, Ini Kata RS Mitra Keluarga Tegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal yang beralamat di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Manajemen RS Mitra Keluarga Tegal memberikan tanggapan terkait pemutusan kerja sama yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. 

Melalui keterangan resminya, Direktur RS Mitra Keluarga Tegal, dr Herman mengatakan, pihaknya sepakat dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara kerja sama pelayanan. 

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan agar kualitas dan integritas layanan kesehatan yang diberikan dapat lebih baik. 

Baca juga: RS Mitra Keluarga Tegal Terbukti Lakukan Tagihan Fiktif Rp 4,7 Miliar, Kerja Sama BPJS Diputus!

Baca juga: Awas! Anggota DPRD Tegal yang Kampanye Tanpa Cuti Terancam Sanksi Pidana

Pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan internal menyeluruh melalui perbaikan proses operasional dan peningkatan sistem manajemen.

Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pasien, keluarga pasien, serta semua pihak yang terdampak," katanya melalui Tribunjateng.com, Selasa (8/10/2024). 

Sementara itu, perwakilan manajemen atau Humas RS Mitra Keluarga Tegal yang tidak mau disebutkan namanya tidak mau mengomentari soal tagihan fiktif.

Dia mengatakan, intinya dari RS Mitra Keluarga Tegal dengan BPJS Kesehatan permasalahannya selesai.

Saat ini, RS Mitra Keluarga Tegal fokus dengan perbaikan pelayanan. 

"Terkait jumlah dan pengembalian uang bisa tanya ke BPJS Kesehatan."

"Karena dari kami sudah tidak ada masalah," ujar perempuan yang mewakili manajemen RS Mitra Keluarga Tegal di Kafe Radar Tegal, Selasa (8/10/2024).

Pada pemberitaan sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kerja sama dengan RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi.

Pemutusan kerja sama itu gegara kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif. 

RS Mitra Keluarga Tegal melakukan tagihan fiktif dengan kerugian total mencapai Rp4,7 miliar. 

Baca juga: Kecurangan Tagihan Fiktif Rp 4,7 Miliar RS Mitra Keluarga Tegal, Dinkes: Masyarakat Jangan Dirugikan

Baca juga: Skandal! Dua Rumah Sakit di Tegal Terlibat Tagihan Fiktif Rp4,8 Miliar, Kerja Sama BPJS Diputus

Sedangkan RS Mitra Keluarga Slawi, ada 7 kasus pelayanan rawat inap dengan prosedur pemasangan ventilator tetapi terbukti tidak dilakukan pemasangan dengan kerugian mencapai Rp130 juta.

Halaman
12

Berita Terkini