Sejumlah regulasi yang mengawasi siaran tersebut semata-mata agar media benar-benar menjadikan netralitas sebagai prinsip utama dalam penyiaran, khususnya pada masa pemilu. Jika lembaga penyiaran tidak netral atau condong pada salah satu calon, hal ini dapat menciptakan persepsi yang tidak adil bagi calon lainnya dan merusak kepercayaan publik. Media yang netral mampu menjadi jembatan informasi objektif sehingga masyarakat dapat menilai setiap calon secara akurat.
Sebab, dalam Pemilu, pilihan masyarakat sangat dipengaruhi oleh informasi yang mereka dapatkan. Ketika lembaga penyiaran menayangkan berita yang berimbang, masyarakat akan mendapatkan pandangan yang utuh tentang setiap calon tanpa terdistorsi oleh opini atau kepentingan tertentu. Informasi yang cermat, lengkap, dan tidak memihak membantu masyarakat memilih pemimpin yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap media adalah hal yang sangat berharga. Jika lembaga penyiaran tidak cermat dalam pemberitaan atau terkesan tidak berimbang, kredibilitasnya bisa terganggu. Dalam jangka panjang, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada media tersebut, yang pada akhirnya merugikan media itu sendiri dan mengurangi daya informasinya dalam mempengaruhi masyarakat.
Era digital menjadi tantangan tersendiri bagi Lembaga Penyiaran karena informasi mudah tersebar luas tanpa verifikasi, terutama beredarnya informasi hoaks atau menyesatkan. Lembaga penyiaran sebagai sumber utama informasi publik bertanggung jawab untuk menghindari penyebaran berita yang tidak benar.
Fakta yang diverifikasi, data yang tepat, serta sikap kehati-hatian dalam menyusun berita dapat meminimalisasi risiko tersebarnya informasi yang salah, yang bisa saja memengaruhi pandangan publik secara negatif.
Pemberitaan Berkualitas
Begitupula, informasi yang akurat dan seimbang mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses Pilkada. Ketika publik merasa mendapatkan informasi yang cukup, transparan, dan berimbang, mereka akan lebih terdorong untuk menggunakan hak pilihnya. Partisipasi aktif ini merupakan fondasi demokrasi yang kuat, dan lembaga penyiaran berperan besar dalam mewujudkannya.
Lembaga penyiaran perlu menerapkan prinsip peliputan untuk menjamin pemberitaan yang berkualitas selama Pilkada agar tetap berimbang dan cermat. Yaitu verifikasi data, setiap berita harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan kebenaran informasi. Kemudian keseimbangan sumber, yaitu memberikan porsi yang sama pada setiap calon dalam satu program siaran, menghindari ketimpangan yang bisa menciptakan persepsi bias.
Selanjutnya, penyajian yang objektif yakni berita disajikan tanpa menambah opini atau preferensi politik dari lembaga penyiaran.
Termasuk penggunaan bahasa yang netral dan tidak provokatif penting untuk menghindari kesalahpahaman atau penyebaran emosi negatif.
Di sinilah keberadaan LP memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan berita secara cermat dan berimbang, terutama selama Pilkada 2024. Berita yang akurat, netral, dan terpercaya menjadi pilar utama yang membantu masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik di bilik suara. Melalui komitmen untuk menjaga integritas pemberitaan, LP turut berkontribusi dalam menciptakan proses Pilkada yang demokratis, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak. (*)
Baca juga: Pengamat Militer : Serius Tangani Akar Masalah Soal Penyerang 33 Oknum TNI di Deli Serdang
Baca juga: Panglima: 33 Prajurit Armed Deli Serdang Jalani Pemeriksaan Buntut Penyerangan, Ini Penyebabnya
Baca juga: Kapolri Bakal Pecat Polisi yang Minta Uang Damai Kasus Guru Supriyani
Baca juga: Silakan Lapor Mas Wapres di 081117042207, Hari Perdana Sudah Ada 55 Rakyat Lapor ke Wapres