Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Polisi Sebut Peluru Masih di Usus Gamma karena Keluarga Tolak Autopsi, Keluarga Ungkap Fakta Ini

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GRO (16), pelajar SMK Negeri 4 Semarang yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng menyebut proyektil peluru masih bersarang di bawah usus korban penembakan polisi, Gamma atau GRO (17).

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Polda Jateng dengan Komisi III DPR RI.

Peluru masih bersarang di tubuh korban karena keluarga menolak untuk proses autopsi. 

Pihak korban sendiri belum mengkonfirmasinya.

Hanya saja sebelumnya mereka mengatakan kalau saat jasad Gamma diantar hanya boleh melihat wajahnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024). (Iwan Arifianto)

Peluru ini diletuskan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ke  arah pinggul Gamma saat menghadangnya di Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 00.19 WIB. 

"Mungkin ada permintaan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Dari penyidik menghargai hal tersebut," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Dalih Polda Jateng Penyebab Polisi Ubah Keterangan Soal Alasan Gamma Ditembak Sampai Mati

Namun, polisi kemudian mengajukan permohonan untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum untuk keperluan penyidikan.

Termasuk untuk mengambil barang bukti peluru. Sebab, sebelumnya polisi sudah tahu bahwa peluru itu masih bersarang di tubuh korban.

"Kami menyakini bahwa proyektil peluru masih berada di tubuh korban. Oleh karena itu kami memohon unttuk keperluan penyidikan untuk dilakukan ekshumasi dan pihak keluarga mengizinkan," kata Artanto.

Artanto enggan menanggapi soal informasi peluru itu apakah sebelumnya sudah diberitahukan kepada keluarga.

"Nanti bisa ditanyakan ke keluarga," katanya.

Hanya saja, pihaknya mengakui, ada jeda waktu lama untuk memberitahu keluarga pasca kejadian penembakan karena kesulitan mengetahui identitas korban.

"Pasca kejadian penembakan yang bersangkutan tidak ada identitas melekat di tubuhnya sehingga polisi mengalami kesulitan untuk mencari identitas. Baru ketahuan pada siang harinya," tutur Artanto.

Ketika sudah mengetahui alamat Gamma, polisi menyebut Gamma sebagai pelaku tawuran bukan penembakan. Hal ini dituturkan keluarga dari Gamma.

Keluarga Gamma juga sempat menyebut hanya boleh melihat wajah korban.

"Soal itu itu nanti kita lihat di persidangan kita jangan mengasumsikan," ungkap Artanto.

Begitupun soal pembuktian korban Gamma yang naik Vario merah dan memiliki senjata tajam, Artanto berkilah supaya melihatnya di persidangan.

"Nanti kita lihat di proses sidang nanti akan terbuka semua di sana," ucapnya.

Di samping itu, keluarga sebenarnya keberatan soal barang pribadi milik Gamma yang masih ditahan polisi.

Artanto menyebut,  barang bukti yang itu telah masuk proses penyidikan maka disita.

"Nanti pada saat proses sidang semua barang bukti dimiliki oleh yang berhak akan dikembalikan pada pemiliknya," ujarnya. 

Juru bicara keluarga almarhum Gamma, Subambang (kaos putih), Paman Korban Agung (biru dongker) dan ayah kandung korban, Andi Prabowo mengungkapkan rasa kecewanya selepas melihat RDP Komisi III DPR dengan Kepolisian di Kota Semarang, Selasa (3/12/2024). (Iwan Arifianto)

Baca juga: Kombes Irwan Sebut Korban Naik Motor Vario Merah, Keluarga : Korban Sebut Gamma Punyanya Vario Hitam

Keluarga mendiang Gamma menyayangkan sikap polisi yang memberitahukan kematian Gamma pada Minggu (24/11/2024) pukul 12.00 WIB.

Jeda waktu kejadian dengan pemberitahuan kematian Gamma hampir 12 jam.

"Alasannya tidak ada identitas dan rekam sidik jari tidak keluar. Padahal warga sekitar bilang sejak pagi rumah kami sudah dicari polisi berpakaian preman," tutur paman korban, Agung.

Dia juga mengungkapkan, polisi memberitahu kematian Gamma karena tawuran bukan penembakan.

Juru bicara keluarga Gamma, Subambang menyebut, keluarga takut nantinya ada penghilangan barang bukti dalam kasus ini.

"Seandainya HP bisa kami dapatkan, bisa dilakukan untuk mengungkap fakta sebetulnya," katanya.

Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo (44) membenarkan, barang bukti yang dibawa Gamma belum dikembalikan polisi ke keluarga.

"Jadi tas, dompet, handphone, motor belum dikembalikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satresnakorba Polda Jateng Aipda Robig menembak sampai tewas pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17).

Dua korban lainnya yakni AD  (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB. (Iwn)

Berita Terkini