Berita Semarang

1.733 Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi PPPK, BKPP: Akan Tetap Dipekerjakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 1.733 non aparatur sipil negara (non ASN) Pemkot Semarang dinyatakan tidak lolos seleksi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) memastikan akan tetap mempekerjakan para non ASN yang tidak lolos seleksi. 

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, ada 2.654 formasi pada seleksi PPPK tahap satu di Lingkungan Pemkot Semarang.

Jumlah pelamar sebanyak 4.078 orang.

Baca juga: Kupas Kesiapan OPD di Masa Transisi Wali Kota Semarang, DPRD: Layanan Masyarakat Wajib Tetap Jalan

Baca juga: 441 Mahasiswa USM Ikuti KKN PPM XXV, Bupati Semarang Sampaikan Harapannya

Dari hasil proses seleksi yang dilakukan secara transparan dan beintegritas, 2.324 non ASN dinyatakan lolos menjadi PPPK. 

Sementara, 1.733 orang dinyatakan tidak lolos.

"Sesuai petunjuk Kemenpan, BKN, Kemendagri, kawan-kawan yang sudah lolos diangkat sebagai PPPK penuh waktu."

"Yang belum lolos, akan diproyeksikan ke PPPK paruh waktu," jelas Joko Hartono, Rabu (8/1/2025). 

Joko menjelaskan, regulasi PPPK penuh waktu sudah ada.

Bahkan, sudah ada penjadwalan untuk penetapan PPPK akan berlangsung pada 1 Maret 2025.

Sedangkan, PPPK paruh wwktu masih menunggu regulasi peraturan pemerintah 

"Jangan khawatir, kami sudah diperintahkan untuk mempekerjakan kawan-kawan non ASN baik yang lolos atau tidak lolos di 2025 ini."

"Mendapatkan gaji yang tidak berkurang, bahkan bertambah menyesuaikan UMR."

"Tapi, harus ikut tes," terangnya.

Lebih lanjut, Joko Hartono menerangkan, adanya PPPK penuh waktu dan paruh waktu ini karena ada pembatasan belanja pegawai.

Halaman
123

Berita Terkini