TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Makam Darso hari ini, Senin 13 Januari 2024, dibongkar pihak Polda Jateng.
Darso meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Ada beda versi soal penyebab kematian Darso.
Yakni antara versi Polresta Yogyakarta dan versi Darso sendiri yang disampaikan oleh keluarga.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menerangkan, proses ekshumasi untuk menguak penyebab kematian Darso.
Versi Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta telah mengeluarkan keterangan resmi soal kejadian kecelakaan yang berujung dugaan penganiayaan terhadap Darso (43) warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang.
Polisi menyebut, mendatangi rumah Darso karena berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi di Jalan Mas Suharto, Danjurejan, Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dalam kecelakaan itu, pengendara motor Tuti Wijayanti alami luka-luka selepas terlibat kecelakaan dengan mobil Avanza pelat H9047YQ yang dikemudikan Darso.
Darso adalah sopir rental yang ketika itu sedang mengantar dua penumpang yakni Toni dan Feri.
Akibat kecelakaan itu, sejumlah anggota dari satuan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso dalam rangka mengirimkan surat undangan klarifikasi pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.
Ketika di Semarang, polisi tersebut ternyata tak hanya mengajak Darso meninggalkan rumahnya.
Mereka mengklaim telah meminta Darso untuk pamitan kepada keluarganya.
"Setelah mereka membawa Darso dari rumahnya berjarak sekitar 500 meter, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil," jelas keterangan tertulis tersebut.
Kemudian hal itu diikuti oleh para polisi yang ikut buang air kecil.
Selepas buang air kecil Darso disebut tiba-tiba alami sakit dada sebelah kiri.