Klaim polisi tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Darso yang direkam dalam rekaman video yang diambil H-1 sebelum Darso meninggal dunia pada 29 September 2024.
Dalam rekaman itu, Darso duduk di kursi roda sembari memberi pengakuan ada kecelakaan di Yogyakarta.
Selanjutnya, dia menceritakan didatangi oleh enam polisi dengan mengendarai Avanza hitam yang diparkir tak jauh dari rumahnya.
Ketika hendak dibawa polisi, Darso mengaku punya sakit jantung sehingga hendak mengambil obat jantungnya terlebih dahulu.
"Pak saya mau ambil obat. Mereka bilang tidak usah banyak alasan lalu saya di suruh naik mobil Avanza Hitam isi orang 6," kata Darso dalam bahasa Jawa.
Selepas di dalam mobil, Darso disuruh turun di pinggir jalan dekat lapangan kelurahan Gilisari, Purwosari atau berjarak 500 meter dari rumahnya.
Di pinggir jalan tersebut, Darso mengaku dihajar selama 1 jam.
"Saya dipukuli pakai sendal juga. Di luar mobil. Saya Sempat pingsan," jelasnya.
Darso mengaku pula dipukul di dada, perut dan pinggang.
"Aku terengah-engah terus dibawa RS Permata Medika. Mereka panik setelah tahu saya punya jantung," kata Darso.
Sementara, Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor menyebut, sah-sah saja Polresta Yogyakarta memberikan keterangan versi mereka.
Meskipun keterangan polisi tersebut lebih menyalahkan Darso yang tidak izin ke istrinya ketika dibawa polisi karena malu dengan tetangganya.
Kemudian Darso tiba-tiba sakit jantung di pinggir jalan selepas buang air kecil atau kejadian sakitnya Darso hingga dibawa ke RS Permata Medika dianggap tidak ada penyebab kontak fisik.
"Tentu Darso tidak bisa membantah versi mereka, mengapa? karena Pak Darso sudah meninggal dunia," katanya, Minggu (12/1/2025).
Namun demikian, Antoni mengingatkan soal proses penjemputan Darso tanpa prosedur yang jelas.