Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Beda Versi Polresta Yogyakarta dan Versi Keljuarga Soal Kematian Darso, Kok Ada Uang Damai 25 Juta?

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna jalan melintas di lokasi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh polisi terhadap Darso sopir rental Semarang di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025).

Poniyem yakin suaminya dihajar oleh orang-orang yang mendatangi rumahnya.

Sebab, suaminya selama di rumah sakit mengaku dihajar oleh orang-orang tersebut.

"Saya lihat ada luka lebam-lebam di kepala bagian pipi kanan," terangnya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial IS.

Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

Termasuk saksi dari keluarga korban.(iwn)

Berita Terkini