"Di lokasi, mobil jenis Hyundai Creta warna putih B 1207 ZKW sudah dalam keadaan terbalik, ban kiri depan pecah," ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam.
Beruntung, Larasati Nugroho tidak mengalami luka parah akibat kecelakaan ini.
Dia hanya menderita luka ringan.
"Untuk pengemudi selamat dan bisa berkomunikasi dengan baik."
"Hanya ada luka di dahi sebelah kiri, kemudian petugas mengamankan barang-barang milik pengemudi ke Polsek Pesanggrahan," kata AKP Saela Syah Alam.
Pada pukul 04.30, petugas kepolisian mengevakuasi mobil milik Larasati Nugroho.
"Untuk identitas dan surat-surat kendaraan berikut pengemudi diserahkan kepada piket unit kecelakaan lalu lintas."
"Selanjutnya penanganan perkara dilakukan oleh Piket Laka Polres Metro Jakarta Selatan," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larasati Nugroho Dipastikan Tidak Mabuk saat Kecelakaan"
Baca juga: APBN 2024 Jadi Penyangga Ekonomi Jawa Tengah di Tengah Gejolak Global
Baca juga: Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru
Baca juga: Karena Ini, Retribusi Sampah TPA Wonorejo Wonosobo Naik 1.000 Persen, Awalnya Cuma Rp11 Ribu per Ton
Baca juga: Disnakerin Kota Tegal Peringkat 1 Capaian Kinerja Organisasi 2024