Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Mestinya 6 Oknum Polisi yang Berstatus Tersangka: Keluarga Darso Korban Tewas Dianiaya Belum Puas

Penulis: iwan Arifianto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKA ADEGAN - Dokumentasi polisi memperagakan kejadian diduga penganiayaan dalam kasus Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Dalam kasus tersebut, satu oknum polisi dari Polresta Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi lantas menetapkan tersangka berinisial HR (48) selepas gelar perkara kasus pada Jumat, 21 Februari 2025. (*)

Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris: Retreat Ajang Sinergikan Visi Misi Pemerintah Pusat dan Daerah

Baca juga: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Baca juga: 80 Bikers di Jateng Touring dan Camping Asik dalam Honda Bikers Motour Camp 2025, Begini Keseruannya

Baca juga: Listyati Purnama Rusdiana Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Semarang, Berikut Ini Janji-janjinya

Berita Terkini