Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

Mestinya 6 Oknum Polisi yang Berstatus Tersangka: Keluarga Darso Korban Tewas Dianiaya Belum Puas

Penulis: iwan Arifianto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKA ADEGAN - Dokumentasi polisi memperagakan kejadian diduga penganiayaan dalam kasus Darso di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Dalam kasus tersebut, satu oknum polisi dari Polresta Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kuasa hukum keluarga Darso belum puas dengan penetapan status tersangka terhadap satu oknum polisi di Satlantas Polresta Yogyakarta.

Ditreskrimum Polda Jateng secara resmi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan Darso warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Tersangka kasus ini berinisial HR (48).

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, polisi ini berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta. 

Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Berpangkat AKP Berstatus Tersangka, Kasus Penganiayaan Darso Warga Semarang

Baca juga: Update Kasus Darso, Sopir Asal Semarang Tewas Dianiaya 6 Polisi di Jogja, Bareskrim Turun Tangan

"Sudah penetapan tersangka," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribunjateng.com, Senin (24/2/2025).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan keluarga Darso didampingi kuasa hukumnya ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Keluarga melaporkan enam oknum polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dengan dugaan penganiayaan. 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Sabtu, 21 September 2024.

Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, tidak puas atas penetapan tersangka kasus penganiayaan Darso yang hanya satu orang.

Dia menyebut, seharusnya keenam polisi semuanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya dengar pangkat polisi yang jadi tersangka perwira pertama (AKP)."

"Jadi kesannya komandan melindungi bawahan seperti di film-film," beber Antoni.

Selain alasan tersebut, Antoni berpegang teguh dengan keterangan Darso sebelum meninggal dunia. 

Darso kala itu mengungkapkan telah dihajar oleh enam polisi.

"Di mana-mana atasan tidak mungkin kerja sendiri, pasti menyuruh anak buahnya."

Halaman
1234

Berita Terkini