Riva sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang pada Senin (24/2/2025).
Irto Ginting yang pada 2023 masih menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan, pengangkatan Riva dan Maya merupakan hal yang biasa dalam perubahan susunan direksi.
“Diharapkan semakin mendorong upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan tugasnya sebagai Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) dalam menyalurkan energi kepada masyarakat,” ujar Irto dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023).
Identitas 7 Tersangka
Kini tujuh tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi Pertamina terkuak.
Ketujuh tersangka yang empat diantaranya petinggi PT Pertamina Patra Niaga ini telah merugikan negara sebesar Rp193 triliun.
Tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, sebagai berikut:
Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
YF, pejabat di PT Pertamina International Shipping
MKAN, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Lantas, apa peran 7 tersangka dalam kasus korupsi Pertamina?