TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kudus mengikuti apel perdana setelah libur Lebaran di halaman Pendopo Kudus, Selasa (8/4/2025).
Dalam apel tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan pentingnya disiplin dalam melayani masyarakat.
“Selama saya memimpin hampir 45 hari kalau ada kesalahan saya mohon maaf,” kata Sam’ani di hadapan para pegawai.
Baca juga: Mengenal Tradisi Unik Memberi Makan Bulus di Kudus, Dipercaya Sebagai Peninggalan Sunan Muria
Baca juga: "Semoga Dapat Berkah dari Sunan Muria" Warga Kudus Berebut Isi Gunungan Saat Tradisi Sewu Kupat
Setelah ASN puas menikmati masa libur Lebaran bersama keluarga, kata Sam’ani, sudah saatnya kembali bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Semangat dalam memberikan pelayanan prima harus kembali digelorakan demi melayani masyarakat.
“Saya lihat ASN menikmati liburan dengan kualitas yang baik, harusnya nanti ketika bekerja juga ekstra yang terbaik untuk masyarakat,” kata Sam’ani.
Pasalnya, pelayanan ini penting mengingat masyarakat sudah banyak yang hendak mengakses pelayanan tersebut.
Baik pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun administrasi kependudukan.
“Setelah libur panjang hari raya ini masyarakat menunggu pelayanan kami, disiplin harus wajib karena PNS ada aturannya."
"Semoga teman-teman bisa memahami itu, melayani masyarakat sebaik-baiknya."
"Kalau PNS kerja 8 jam, kalau bisa ditambahi 2 jam untuk sedekah dengan masyarakat,” kata Sam’ani.
Baca juga: Gunungan Kupat Lepet dan Miniatur Bulus Meriahkan Kirab Syawalan di Hadipolo Kudus
Baca juga: Pemkab Kudus Bakal Daftarkan Tradisi Sewu Kupat Sunan Muria ke MURI
Sam’ani mengatakan, untuk meningkatkan kedisiplinan pihaknya akan senantiasa memantau kehadiran para pegawai melalui sistem yang tersambung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kalau sampai ada yang tidak hadir selama tujuh hari berturut-turut, akan kena sanksi disiplin.
“Disiplin ini untuk semua."
"PNS itu kerjanya sama."